LHOKSUKON – Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati Aceh Utara dan Gubernur Aceh masih bertebaran di sepanjang jalan lintas Medan – Banda Aceh, mulai dari Kecamatan Lhoksukon hingga Kecamatan Samudera, Minggu, 12 Februari 2017. Padahal Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) sudah menyurati masing-masing Paslon untuk membersihkan APK karena telah memasuki masa tenang.
Pantauan portalsatu.com, baliho atau poster berukuran besar milik Paslon Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib ( Cek Mad) – Fauzi Yusuf (Sidom Peng) dan Fakhrurrazi H. Cut – Mukhtar Daud (FA-TAR), masih terpajang di Simpang Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon. Demikian juga poster kecil dan sedang milik kedua Paslon itu masih banyak terlihat di sepanjang pembatas jalan Simpang Empat Kota Lhoksukon.
Selain itu, di pembatas jalan juga terlihat sejumlah poster Paslon Gubernur Tarmizi Karim – Machsalmina Ali. Terlihat juga puluhan bendera Partai Aceh (PA), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di kawasan Landing, Lhoksukon, poster berukuran besar milik Paslon Bupati Aceh Utara, Syamsuddin Ayah Panton – Muhammad Jamil juga masih terlihat. Demikian juga poster milik Paslon Gubernur Aceh Zaini Abdullah – Nassaruddin.
Di kawasan Simpang Dama, terlihat sejumlah poster Paslon Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara masih menempel di pohon dan tiang listrik. Masing-masing, milik Paslon Gubernur Aceh Zaini Abdullah – Nassaruddin dan Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah, serta milik Paslon Bupati Aceh Utara FA-TAR dan M Nasir – Muttaqin.
Di kawasan jembatan Alue Guntoe, spanduk milik Paslon Bupati Aceh Utara Syamsuddin Ayah Panton – M Jamil masih terikat di tiang listrik. Sementara di areal persawahan kasawan Peurepok, baliho berukuran besar milik M Nasir – Muttaqin juga masih duduk manis di tempatnya dan belum dibersihkan. []

