LHOKSEUMAWE – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Sementara Panwaslih Kota Lhokseumawe hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait pengrusakan tersebut.

Perusakan baliho tersebut terlihat di wilayah Kecamatan Banda Sakti, milik Paslon Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Muara Dua milik Racmatsyah dan T Noufal, keduanya sama-sama dihilangkan mukanya oleh OTK.

Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Moch Tasar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perusakan baliho milik kedua pasangan itu. Sejauh ini mereka hanya mendapatkan laporan terkait pembakaran baliho di Kecamatan Muara Satu saja.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan apapun dari pasangan calon yang dirusakin balihonya, kami hanya mendapatkan satu laporan kemarin terkait pembakaran baliho di Kecamatan Muara Satu, dan itu sudah kami tuntaskan,” kata Tassar kepada para wartawan, Kamis 19 Januari 2017.

Tassar menambahkan terkait kasus dirusaknya baliho oleh OTK tersebut, pihaknya belum bisa bertindak, karena terlebih dahulu harus ada pelapor dari pihak terkait, baru bisa ditindak lanjuti.[]