OTORITAS Rotterdam menolak memberikan izin mendarat pesawat yang membawa Menlu Cavusoglu pada Jumat lalu. Rencananya, di Belanda, Cavusoglu akan mengikuti demonstrasi mendukung Erdogan dalam referendum yang membuatnya berkuasa hingga 2029.

Melansir The Guardian pada Minggu (12/3/2017), sumber di Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan pemerintahnya menutup Kantor Kedutaan Belanda dan konsulat di Ankara.

Turki juga menutup kediaman Dubes Belanda, charge d’affaires, dan konsuler di mana tensi antara Ankara dan partner NATO meningkat.

Ditilik dari sisi sejarah sebenarnya ketegangan ini bukan merupakan fenomena yang pertama kalinya, namun sudah terjadi untuk kesekian kalinya sejak Turki yang kala itu masih menjadi sebuah kekhalifahan Turki Utsmani. 

Terkait hubungan segitiga antara Kesultanan Aceh Darussalam, Kesultanan Turki Utsmani, dan Kerajaan Belanda.

Ketika diserang oleh Belanda pada tahun 1873, Aceh meminta perlindungan dengan persetujuannya yang sudah lebih dulu tercapai dengan Kesultanan Usmaniyah sebagai salah satu dependensinya/vasal, namun klaim itu ditolak oleh kuasa Barat yang takut bila kejadian masa lalu terulang.

Armada yang dipersiapkan untuk membantu Aceh sendiri pada akhirnya dialihkan untuk menumpas pemberontakan Zaidiyah di wilayah Yaman.

Suasana politik-pun kian berubah sejak era keruntuhan Turki Utsmani dan Aceh Darussalam bersatu di bawah NKRI.

Namun Erdogan tidak pernah melupakan hubungan ini, hingga beliau sempatkan menginjakkan kakinya pada 2005 yang lalu pasca tsunami 2004 dan menyerahkan begitu banyak bantuan.

Terkait reaksi Belanda akan rencana Pemerintah Turki pada 16 April mendatang akan menggelar referendum untuk mengubah konstitusi terkait wewenang Presiden Recep Tayyip Erdogan di mana Parlemen Turki mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang akan memungkinkan Presiden Recep Tayyip Erdogan berkuasa hingga 2029.

Para pendukung Erdogan mengincar suara lebih dari satu juta warga Turki yang tinggal di berbagai negara Eropa untuk memberikan dukungan.

Di bawah Turki berstatus reformasi, Erdogan akan berwenang mengangkat dan memberhentikan menteri, mengambil kembali kepemimpinan partai yang berkuasa, dan memerintah Turki sampai 2029.

RUU itu dicanangkan akan segera dibawa dalam referendum yang direncanakan pada 16 April tahun ini. RUU akan menggantikan undang-undang yang dibuat setelah kudeta oleh militer Turki pada 1980.

Selain itu, rancangan tersebut akan meningkatkan sistem pemerintahan kepresidenan Turki pertama kalinya setelah kekuasaan Ottoman.

Para kritikus mengklaim langkah itu bagian dari rencana Erdogan untuk mendapat kekuasaan penuh presiden menyusul upaya kudeta yang terjadi pada Juli 2016.

Namun, Erdogan dan anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) menegaskan sistem Presiden baru itu akan membawa Turki sejajar dengan negara-negara seperti Perancis dan Amerika Serikat. Selain itu, bakal melicinkan urusan administrasi pemerintah.

RUU itu juga meniadakan jabatan perdana menteri untuk memberi jalan kepada satu posisi baru yang bakal diwujudkan yaitu wakil presiden Turki.

“Tidak ada lagi (posisi) perdana menteri. Kami tidak terpaku pada kekuasaan. Sepatutnya seorang saja menavigasi kapal dan bukannya dua orang,” kata Binail Yildrim, Perdana Menteri Turki dalam satu pidato di parlemen sambil disambut tepuk tangan oleh anggota parlemen AKP.

Sebagai satu-satunya Kesultanan di Kawasan Asia Tenggara yang mampu dipandang sebagai saudara kandung oleh Kesultanan Turki Utsmani sejak Era Kejayaan Islam, sudah sepatutnya kita mendukung langkah kebangkitan menuju era Kejayaan ini, tidak ada lagi kata penjajahan, yang ada hanyalah futhul atau pembebasan.

Sebagaimana kalimat pemersatu Erdogan “Di mana ada Kumandang azan di situ tanah airku”.

Penulis: Tuanku Warul Waliddin, Cicit Sultan 'Alaidin Muhammad Daudsyah, Sultan Aceh Darussalam terakhir.[]