BerandaNewsHukumAsnawi Wartawan Serambi Indonesia Percaya Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar Tuntaskan Kasus...

Asnawi Wartawan Serambi Indonesia Percaya Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumahnya

Populer

KUTACANE – Penyidik Polda Aceh kini mengambil alih penanganan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu.

“Kasus pembakaran rumah saya saat ini ditangani Polda Aceh. Saya percaya Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar mampu menuntaskan kasus ini dan mengungkap aktor di balik kejahatan ini,” kata Asnawi dalam keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com, Selasa, 19 Oktober 2021.

Asnawi mengetahui penanganan kasus pembakaran rumahnya sudah diambi alih Polda Aceh sejak sepekan lalu, setelah dia mengkonfirmasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono pada hari ini. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Agara sejak tahun 2019.

Asnawi menduga pembakaran rumahnya melibatkan pihak yang merasa tidak senang dengan pemberitaan sejumlah kasus dugaan korupsi di Agara. Dia mensinyalir pelaku ingin membunuh dirinya dan keluarganya dengan membakar rumah.

“Saya terus mencari keadilan hingga pelaku pembakaran rumah saya terungkap. Saya juga meminta dukungan Komisi III DPR RI agar kasus ini tuntas,” ujar Asnawi.

Asnawi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta akibat pembakaran rumah dan mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, Asnawi Luwi berharap Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ahmad Haydar, memprioritaskan penanganan kasus pembakaran rumahnya yang sudah dua tahun lebih dan menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya.

“Saya sebagai rakyat kecil yang menjadi korban karena rumah saya dibakar, ingin bertemu Pak Kapolda Aceh untuk ‘curhat’ meminta keadilan dan penegakan hukum,” kata Asnawi dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021.

Dia berharap Irjen Pol. Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh ketiga pascainsiden pembakaran rumahnya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. “Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap bersama aktornya,” ujar Asnawi.

Asnawi menilai kasus pembakaran rumahnya tidak terlalu sulit untuk diusut, apalagi dengan bukti yang ada, saksi ahli dari Lab Forensik Mabes Polri menyatakan rumah itu dibakar, keterangan korban, dan saksi lainnya. “Namun, perlu keseriusan dan keterbukaan ke publik untuk menangkap pelakunya yang kini masih berkeliaran di luar sana, sehingga membuat keluarga korban menjadi waswas”.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, insya Allah kita doakan beliau siap menuntaskan kasus ini dengan di-back-up Komisi III DPR RI serta Kapolri,” ucap Asnawi Luwi.

Baca juga: Pak Kapolda Aceh, Sudah Dua Tahun Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Ini, Tangkap Pelakunya

[](ril/red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya