LHOKSEUMAWE – Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia telah menyalurkan asuransi untuk 14 jemaah haji asal Aceh yang meninggal di Arab Saudi. Tiga di antaranya jemaah haji asal Kota Lhokseumawe. Asuransi itu dikirim langsung ke rekening jemaah setara dengan biaya pendaftaran ibadah haji atau Rp44 juta lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Drs. Tgk. H. Jamaluddin, M.Pd., Kamis, 10 Agustus 2023.
Tgk. Jamaluddin menjelaskan sebelumnya dari 257 jemaah haji asal Lhokseumawe yang berangkat ke tanah suci tahun 2023, tiga di antaranya meninggal dunia di Arab Saudi. Yaitu M. Yusuf Dedeh, warga Keude Aceh, Rajunnah Puteh, warga Ujong Blang, dan Hamdani Muhammad Jafar, warga Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Tgk. Jamaluddin menambahkan ketiga jemaah yang meninggal dalam pelaksanaan ibadah haji itu, telah mendapatkan asuransi haji dari Kementerian Agama yang disalurkan melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia. Asuransi ini dikirim langsung ke rekening jemaah haji yang telah meninggal untuk dilakukan penarikan oleh ahli waris.
“Proses pengembalian asuransi untuk tiga jemaah itu langsung dilakukan oleh pihak Dirjen, bersamaan dengan 14 jemaah haji asal Aceh lainnya. Secara nasional jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi mencapai 775 jiwa. Sementara penyaluran asuransi haji yang telah dicairkan untuk 301 jemaah. Pencairan dilakukan secara bertahap dengan target hingga akhir Agustus 2023,” ujar Tgk. Jamaluddin.
Menurut Tgk. Jamaluddin, untuk proses pengambilan dana asuransi itu, ahli waris harus melakukan pengurusan keputusan dari Mahkamah Syariah, serta melakukan koordinasi dengan pihak perbankan. Kemenag berharap ahli waris penerima uang asuransi itu dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. []


