LHOKSUKON – Mobil penumpang (mopen) Toyota Avanza nopol BK 1386 UR kontra dengan mobar Daihatsu Grand Max BK 8645 MP di lintasan jalan Medan-Banda Aceh, tikungan Simpang Dama, Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya, dua korban mengalami luka-luka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, didampingi Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha melalui Kanit Laka Aiptu Agus Sutrisno kepada portalsatu.com/ menyebutkan, Avanza tersebut dikemudikan oleh Gabriel L Sitorus, 24 tahun, warga Desa Gadung Permai, Kecamatan Bojong, Kabupaten Karang Tengah. 

Sementara Grand Max dikemudikan oleh M Hasan, 26 tahun, warga Desa Paluh Subaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan seorang penumpang, Syahrial, 50 tahun, warga yang sama.

“Dalam kejadian itu, pengemudi dan penumpang Grand Max mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Avanza tidak luka,” ujar Agus.

Kata Agus, Avanza itu datang dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. “Setiba di tikungan Simpang Dama, Avanza tersebut melaju ke kanan jalan sehingga menabrak Grand Max pick up yang sedang melintas. Paska kejadian korban luka dibawa ke Puskesmas, sementara kedua barang bukti telah kita amankan,” pungkas Aiptu Agus.[]