BIREUEN – Sejumlah awak bus umum berukuran sedang mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin, 9 Maret 2020.

Mereka datang membawa sembilan bus berukuran sedang dengan memarkir di halaman kantor dinas tersebut. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Dinas Perhubungan Bireuen, M. Ali, S.Pt., dan sejumlah staf.

M. Dahlan, Sektetaris Organda Kabupaten Bireuen yang juga Direktur CV Cenderawasih mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut tuntutan mereka sebelumnya soal bus sekolah yang mengangkut rombongan penumpang umum.

“Tuntutan kami kemarin belum ditindaklanjuti optimal. Soal bus sekolah tidak boleh membawa rombongan penumpang umum, padahal kadis (saat dijabat Mulyadi, red) secara lisan sudah menyepakati menindak tegas jika ada yang melanggar,” katanya.

Ternyata, menurut Dahlan, banyak bus sekolah di Kabupaten Bireuen yang masih melanggar. Ia dan rekannya ingin bus sekolah kembali ke dasar untuk menbawa anak sekolah bukan membawa penumpang umum.

“Dengan banyak bus sekolah yang membawa rombongan misal rombongan antar pengantin dan rombongan lainnya mengakibatkan peluang pendapatan kami berkurang bahkan tidak ada lagi,” ucap Dahlan.

Awak bus berkumpul di lobi Kantor Dishub Bireuen yang satu gedung dengan Kantor Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Bireuen. Mereka ingin bertemu Kadis Perhubungan Bireuen, Ismunandar, S.T., yang tidak berada di tempat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, M. Ali, mengatakan sudah menerima awak bus dengan baik untuk menyampaikan aspirasi. “Tetapi saya tidak dapat memberi keputusan atas tuntutan mereka,” katanya.[]