ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa secara resmi menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Jamaluddin, S.Sos, M.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Aceh Utara.

Ayahwa menyerahkan SK Plt. Sekda Aceh Utara kepada Jamaluddin usai melantik dan mengukuhkan 34 pejabat eselon II, III, dan IV, di Aula Setda, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin 17 November 2025.

Sementara Sekda sebelumnya, Dr. A. Murtala, dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Utara.

Ayahwa juga melantik Drs. Saiful Basri, M.A.P., sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara (sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol) menggantikan Fakhrurradhi SH., M.H.

Sementara Fakhrurradhi mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Utara. Sejumlah pejabat lainnya juga mendapat jabatan baru, dan sebagian dikukuhkan pada jabatan lama.

Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 821.2-234/1224 /2025 tentang Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Aceh Utara.

Ayahwa dalam sambutannya menekankan agar para pejabat, baik yang mendapatkan jabatan baru maupun pejabat yang berada di jabatan lama, agar tetap konsisten dalam mendukung program kerja bupati dengan slogan ‘Aceh Utara Bangkit’.

“Jangan main-main, teruslah bekerja, memberikan yang terbaik bagi pembangunan Aceh Utara, memberikan perubahan, dan mendukung program Bupati,” ujar Ayahwa.[]