BANDA ACEH – Politisi Partai Aceh, Azhari atau dikenal Cage, mengakui tertarik mencalonkan diri menjadi bakal calon Bupati Aceh Utara di pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.
“Insya Allah bila Allah berkehendak,” tulis Azhari menjawab pesan portalsatu.com, Minggu, 31 Januari 2016.
Namun mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini mengatakan hingga kini belum ada pembahasan di jajaran internal Partai Aceh terkait hal tersebut. “Golom (belum ada pembahasan dan persetujuan),” katanya.
Dia juga enggan mengemukakan alasan niatnya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Utara. Saat ditanyakan apakah Muhammad Thaib alias Cekmad gagal memimpin Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Azhari mengatakan, “Lon han lon tem nilai pemerintahan jinoe, karena bek na anggapan gara-gara mau maju untuk Aceh Utara 1,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rakan Mualem Kabupaten Aceh Utara menilai Azhari Cage pantas memimpin kabupaten tersebut karena memahami segala persoalan di daerah. Mereka bahkan berharap Azhari Cage mau mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Utara di Pilkada 2017 mendatang.
“Terlepas dari apapun, Azhari pelaku politik yang gigih, tekun, ulet serta sangat peduli pada persoalan masyarakat baik itu pertanian, ekonomi, pendidikan, serta infrastruktur, kata Ketua Rakan Mualem Aceh Utara, Hidayatullah, dalam siaran pers yang dikirimkan ke portalsatu.com, Sabtu, 30 Januari 2016. (Baca: Rakan Mualem Aceh Utara Dorong Azhari Cage Calon Bupati)
Pernyataan Ketua Rakan Mualem Aceh Utara ini mendapat teguran keras dari Ketua Rakan Mualem Pusat, Muzakir. Dia bahkan menyarankan agar seluruh jajaran Rakan Mualem yang ada di daerah tidak mendahului keputusan Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum Partai Aceh dalam menetapkan calon bupati dan wali kota.
“Kita selaku relawan Rakan Mualem tidak mendahului keputusan dan kebijakan Mualem. Rakan Mualem lahir karena keinginan kaum muda dan mahasiswa untuk mendukung dan memenangkan Muzakir Manaf sebagai calon Gubernur Aceh 2017,” kata Muzakir.
Hingga saat ini Muzakir mengimbau agar tidak ada DPW Rakan Mualem yang mendukung kandidat bupati atau wali kota di luar keputusan Mualem.
“Rakan Mualem Pusat akan bertindak tegas terhadap Rakan Mualem di daerah yang mengeluarkan pernyataan di luar putusan Mualem dan Rakan Mualem Pusat. Jika ingin mendukung dan mendeklarasi calon bupati di luar keputusan Mualem maka harus keluar dari Pengurus Rakan Mualem,” ujar Muzakir. (Baca: Soal Cage, Rakan Mualem Pusat: Jika Ingin Mendukung…).[](bna)




