Singkatan dan akronim asing pelafalannya diperlakukan agak berbeda dengan singkatan dan akronim bahasa Indonesia. Sebagai singkatan, huruf dari bahasa mana pun dilafalkan menurut namanya dalam abjad bahasa Indonesia.

Sejalan dengan hal itu, singkatan FAO, IGGI, DO, BBC, AC, WC, TV, TVRI haruslah dilafalkan [ef-a-o], [i-ge-ge-i], [de-o], [be-be-ce], [a-ce], [we-ce], [te-ve], [te-ve-er-i], bukanlah [ef-ey-ow], [ai-ji-ji-ay], [di-ow], [bi-bi-si atau be-be-se-], [ey-si atau a-se], [dablyu-si atau we-se], [ti-vi], [ti-vi-er-i].

Ketika bahasa Indonesia masih menggunakan ejaan lama, pelafalan [be-be-se], [a-se], dan [we-se] untuk singkatan BBC, AC, WC dapat d  benarkan sebab pelafalan itu sesuai dengan nama huruf c dalam ejaan lama, yaitu se.

Namun, sejak EyD Diresmikan dan nama huruf c mengalami perubahan dalam abjad Indonesia, pelafalan BBC, AC, WC pun berubah sesuai dengan nama huruf yang berlaku sekarang. Dengan demikian, pelafalan BBC, AC, WC adalah [be-be-ce], [a-ce], [we-ce] karena disesuaikan dengan huruf c, yaitu ce.

Dalam hubungan itu, singkatan asing tidak dilafalkan sesuai dengan lafal asingnya karena dapat menyulitkan para pemakai bahasa Indonesia. Jika singkatan dari bahasa asing harus dilafalkan menurut nama huruf dalam bahasa Inggris, misalnya, bagaimana ketika kita dihadapkan pada singkatan dari bahasa asing lainnya, seperti Prancis, Rusia, Jerman, dan Jepang? Berapa banyak masyarakat kita yang mengenal huruf di dalam bahasa-bahasa itu? Bagaimana pula melafalkan huruf dalam bahasa-bahasa itu, tentu tidak banyak yang tahu.

Atas pertimbangan itu, sebaiknyalah singkatan dari bahasa mana pun, demi kejelasan informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas, singkatan asing dilafalkan menurut nama huruf  yang terdapat di dalam abjad bahasa Indonesia. Jadi, singkatan asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia tetap dilafalkan sesuai dengan lafal bahasa Indonesia.

Berbeda dengan singkatan, akronim lazimnya dipandang seperti halnya kata biasa. Dalam hal ini, akronim asing pun dipandang identik dengan kata asing. Kalau kata asing dilafalkan mengikuti kata aslinya, akronim asing pun dilafalkan sesuai dengan lafal akronim itu dalam bahasa asalnya. Dengan demikian, akronim asing yang dipakai dalam bahasa Indonesia, terutama yang pemakaiannya sudah bersifat internasional, dilafalkan sesuai dengan lafal aslinya. Maka, Unesco dan Unicef, misalnya, haruslah dilafalkan [yu-nes-ko], [yu-ni-syef], bukan [unesko], [unicef].

Di samping akronim dan kata asing, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia-karena ejaannya masih ditulis sesuai dengan ejaan asing-pelafalannya pun disesuaikan dengan lafal bahasa asing, misalnya reshuffle tetap dilafalkan [riesafel], shuttlecock dilafalkan [syatelkak].

Sumber: Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia untuk Umum oleh Mustakim.