Saya sering ditanyakan perihal penulisan kata tidak pada judul, apakah ditulis dengan huruf kapital di awalnya atau huruf kecil seperti yang dipakai selama ini?

Sebenarnya tak sulit menjawab pertanyaan ini. Kita tinggal melihat aturan Ejaan yang Disempurnakan. Ini karena pertanyaan itu ada kaitannya dengan aturan ejaan yang diresmikan pada 16 Agustus 1972 itu.

Aturannya adalah “Huruf kapital digunakan pada awal semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata depan atau kata penghubung”.

Dari aturan itu, yang menjadi fokus pembicaraan saya adalah kata depan dan kata penghubung. Banyak orang menulis kata tidak dengan huruf t dikapitalkan karena kata itu dianggap tergolong kata depan. Ada juga yang mengatakan kata penghubung.

Alasan seperti itu tentu saja tidak tepat. Secara kebahasaan, kata dalam bahasa Indonesia dapat diklasifikasikan tidak bukanlah kata depan, bukan juga kata penghubung atau konjungsi.

Kata tersebut diklasifikasikan ke dalam adverbia atau kata keterangan, bukan kata depan atau konjungsi. Bila merujuk pada konsep ini, dalam aturan ejaan yang telah disebutkan di atas tidak dinyatakan bahwa adverbia juga harus ditulis dengan huruf awal kapital.

Dengan demikian, karena tidak bukanlah kata depan atau kata penghubung, penulisannya haruslah diawali oleh huruf kapital, bukan huruf kecil. Hal yang sama juga berlaku untuk tak. Maka, yang benar adalah Siap Tidak Siap Harus Siap, bukan Siap tidak Siap Harus Siap.

Aturan yang sama juga berlaku untuk harus, sudah, sedang, akan, telah. Kata-kata ini haruslah ditulis dengan huruf kapital dalam judul, bukan dengan huruf kecil. Alasannya sama, yaitu bukan kata depan atau kata penghubung, melainkan aspek, yaitu kelas kata yang bermakna cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal dalam suatu situasi, keadaan, kejadian, atau proses.[]