KUTACANE – Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tenggara (Agara) menegaskan tidak ada bantuan rumah duafa dalam program kerja perangkat daerah setempat pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, BMK mengimbau keluarga kurang mampu di Agara jangan tertipu oknum yang meminta dokumen persyaratan dan imbalan.
"Kami menyerukan imbauan agar masyarakat tidak tertipu dari modus-modus penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua Dewan Pengawas BMK Aceh Tenggara, Kasirin Sekedang, kepada portalsatu.com/, Sabtu, 3 Februari 2024.
"Jika ada oknum-oknum mengatasnamakan petugas dari Baitul Mal Aceh Tenggara yang meminta dokumen berupa syarat-syarat permohonan pengajuan bantuan rumah duafa, itu sama sekali tidak benar, " tegas Kasirin.
Kasirin menjelaskan imbauan disampaikan itu terkait laporan dari beberapa warga bahwa ada oknum-oknum tidak dikenal melakukan pendataan terhadap warga dan meminta sejumlah dokumen persyaratan.
"Apabila oknum tersebut kembali muncul untuk mendata dan meminta imbalan agar segera dilaporkan," ucap Kasirin.[](Supardi)



