BLANGKEJEREN – Sejumlah bakal calon anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Pemilu tahun 2024 mulai melengkapi persyaratan. Salah satunya membuat surat keterangan bebas nakotika dari BNNK setempat.
Fauzul Iman, Kepala BNNK Gayo Lues, Jumat, 5 Mei 2023, mengatakan hingga hari ini sudah puluhan bakal calon anggota DPRK Gayo Lues yang tes urine ke klinik BNNK, baik datang perorangan maupun bersamaan dengan pengurus partainya.
“Jumlah bakal calon yang sudah tes urine untuk dikeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) 48 orang,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Dia menyebut dari jumlah 48 bakal calon anggota DPRK yang sudah dites urine itu di antaran 22 orang dari Partai Aceh, 16 orang dari PKB, 6 orang dari PBB, 2 orang dari PKS, 2 orang dari Demokrat, 1 orang dari Hanura, dan 1 orang dari Nasdem.
“Syarat untuk mengajukan pembuatan surat SKHPN ini adalah membawa fotokopi KTP/KK, mengisi formulir pendaftaran, menjalankan protokol kesehatan, berpakaian rapi, dan membayar PNBP sebesar Rp290 ribu perorang,” jelasnya.
Menurut Fauzul, sistem pembayaran SKHPN, PNBPnya masih melayani sistem manual untuk membantu masyarakat dalam hal penyetoran. Sebab, dalam pembayaran harus membuat kode billing lewat aplikasi simponi yang disetor ke Kantor Pos Gayo Lues.[]



