ACEH BARAT – Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat membuka pendaftaran calon anggota baru. Para anggota nantinya akan mengikuti pelatihan agar menjadi wartawan profesional.
Ketua Balai PWI Kabupaten Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, kepada portalsatu.com/, Kamis, 4 Juli 2019, mengatakan jumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi wartawan ini di Kabupaten Aceh Barat masih minim. Oleh karena itu, pihaknya ingin merekrut calon anggota baru.
Menurut Dedi, persyaratan utama bagi setiap calon anggota yakni, pewarta aktif yang menulis di media terverifikasi atau perusahaan pers yang memiliki badan hukum seperti perseroan terbatas, dan bukan anggota atau pengurus partai politik.
Dedi menyebutkan, wartawan wajib memedomani Undang-Undang tentang Pers dan juga Kode Etik. “Khususnya dalam menyajikan informasi kepada masyarakat secara lugas, berimbang dan independen,” katanya.
Selain itu, kata Dedi, setiap wartawan wajib lulus uji kompetensi. Hal ini untuk memastikan apakah pewarta tersebut layak dan berkompeten menjadi seorang wartawan.
“Calon yang akan kita rekrut akan dilatih untuk mengikuti uji pra-UKW. Sehingga pada akhir tahun 2019, para calon anggota baru diharapkan bisa ikut kegiatan UKW yang akan dilaksanakan oleh PWI Provinsi Aceh,” tambah eks-Ketua Balai PWI Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya itu.
Pewarta LBKN Antara Biro Aceh itu menargetkan dalam dua tahun ke depan status Balai PWI Kabupaten Aceh Barat naik tingkat menjadi PWI Perwakilan Aceh Barat.[]



