BLANGKEJEREN – Banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa sebagian besar desa di Kabupaten Gayo Lues menyebabkan banyak warga tidak bisa membayar kredit bulanan kepada Bank dan juga Koprasi, selain akibat rumah hancur, sumber mata pencaharian seperti sawah dan kebun juga ikut terkena banjir.

Untuk meringankan beban masyarakat korban banjir dan terdampak banjiir, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd,M.Si., sebelumnya menyurati Bank Aceh Syari’ah, BSI, Koprasi dan Perusahaan pemberi pinjaman kepada warga agar memberikan dispensasi penundaan pembayaran kredit pinjaman nasabah selama Dua Bulan.

Pemimpin Bank Aceh Syari’ah cabang Blangkejeren, Maharamiko, Jum’at 06 Maret 2026, mengatakan Bank Aceh hanya memberikan dispensasi penundaan pembayaran pinjaman selama Satu Bulan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namun bagi yang rumahnya terdampak langsung, dapat mengajukan Relaksasi selama Dua Bulan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Penundaan pembayaran kredit pinjaman untuk PNS Gayo Lues itu hanya berlaku pada bulan Februari tahun 2026 yang lalu, sedangkan untuk Bulan Maret 2026 ini sudah kembali normal seperti biasanya.

“Kalau untuk usaha otomatis Tiga Bulan Relaksasi,” katanya menjawab Portalsatu.[]