BIREUEN – Isu Teungku Batee akan mundur dari percaturan politik Pilkada Bireuen kian mencuat. Apalagi dari hasil verifikasi faktual yang diumumkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen beberapa waktu lalu, Tgk Batee dan pasangannya tidak memenuhi syarat minimal karena terjadi kekurangan 4.502 fotokopi KTP dukungan, dari syarat minimal 12.872 dukungan.
Artinya, bila merujuk aturan yang berlaku, Teungku Batee harus menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan tersebut, atau sebanyak 9.004 fotokopi KTP.
Namun isu tersebut dibantah oleh pria pemilik nama asli Husaini M Amin ini. Kepada portalsatu.com, Selasa, 13 September 2016, mantan Panglima GAM Wilayah Batee Iliek ini membantah isu dirinya akan mundur dari bursa pencalonan Bupati Bireuen.
“Kata siapa saya mundur? Saya tetap akan maju, insya Allah. Persoalan KTP dukungan yang tidak cukup, itu bukan masalah besar. Kita masih memiliki banyak stok fotokopi KTP. KIP juga sudah memberi waktu kepada kami untuk menutupi kekurangan tersebut,” katanya.
Menurut Husaini, masih terlalu dini rasanya untuk menduga-duga siapa yang akan maju atau mundur, mengingat proses dari tahapan pilkada ini masih panjang. Selama KIP belum mengumumkan secara resmi kandidat calon bupati, maka peluang masih tetap ada.
Dia berpesan kepada seluruh tim pemenangannya agar tetap semangat dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut.[](bna)

