LHOKSEUMAWE – Masa jabatan anggota DPR Aceh periode 2014-2019 sudah melewati 2,5 tahun. Meski kinerja DPRA kali ini tampak sedikit perubahan dibandingkan periode lalu, tetapi masih banyak anggota dewan tersebut dinilai terkotak dengan kepentingan pragmatis partai.
Penilaian itu disampaikan Sosiolog Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Nirzalin, M.Si., dihubungi portalsatu.com/, Jumat, 28 April 2017, malam. Menurut Nirzalin, antara DPRA saat ini dengan periode lalu, ada sedikit perubahan. “Dalam pengertian bahwa ada yang hal-hal secara signifikan sudah dibuat dalam hal legislasi dan sebagainya, itu ada peningkatan,” ujarnya.
“Namun, secara umum, saya kira masih banyak sekali yang terkotak dengan kepentingan-kepentingan pragmatis partai daripada kepentingan masyarakat. Ini yang saya kira beda-beda tipis dengan DPR Indonesia di tingkat pusat (DPR RI),” kata Doktor Sosiologi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Artinya, Nirzalin melanjutkan, representasi rakyat sering kali tidak terlihat ketika para anggota dewan harus menyelesaikan perkara-perkara yang strategis sebagai kepentingan masyarakat.
“Seringnya adalah ada kepentingan-kepentingan jangka pendek dan simbolis, seperti perkara bendera dan lainnya. Sementara yang menyentuh aspek kepentingan rakyat secara keseluruhan, misalkan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya, kurang terasa,” ujar Nirzalin.[]
Baca juga:
Apa Solusinya Agar Rakyat Aceh Tidak Membawa Ijazah ke Kantor Pemerintah?



