SUKA MAKMUE – Masyarakat Mon Bateung, Kecamatan Seunagan Timur meminta Bupati Nagan Raya menurunkan Tim Inspektorat untuk memeriksa penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2015 dan 2016.

Menurut Syamsuddin, Ketua Tuha Peut Gampông Mon Bateung, penggunaan dana gampông tahun anggaran 2015 dan 2016 diduga sarat penyimpangan sehingga dikhawatirkan dana gampông tahun 2017 akan terjadi hal serupa.

“Untuk itu, kami berharap Bupati Nagan Raya menurunkan Tim Inspektorat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Gampông Mon Bateung, dan masyarakat siap membantu dengan menunjukkan bukti-bukti dugaan penyimpangan,” kata Syamsuddin, Selasa, 22 Agustus 2017.

Secara terpisah, beberapa aparatur Gampông dan masyarakat Mon Bateung meminta Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Nagan Raya untuk memfasilitasi agar Inspektorat turun ke Gampông Mon Bateung.

“Kami memohon pihak LPPNRI Nagan Raya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk turun memeriksa penggunaan dana desa Mon Bateun,” kata M. Yasin yang didampingi beberapa warga, Selasa, 22 Agustus 2017[]