LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, telah melantik 15 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam dua gelombang mutasi/rotasi terakhir.
Tujuh pejabat dilantik saat mutasi/rotasi sembilan pejabat eselon II pada 3 Januari 2024. Lalu, delapan pejabat eselon II dilantik pada 1 Februari 2024, di Pendopo Bupati Aceh Utara.
Namun, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin Pelaksana Tugas atau Plt. lantaran belum dilantik pejabat definitif.
Berikut daftar Plt. Kepala SKPD di Aceh Utara:
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nazar Hidayat (jabatan definitifnya sebagai Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKD);
Plt. Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), Hadaini (Sekretaris DSI);
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Mirza Gunawan (Kepala Unit Layanan Pengadaan/ULP pada Sekretariat Daerah/Setda);
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Ahmad Faisal (Kabid Perumahan pada Dinas PRKP);
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jaffar (Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR);
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop-UKM), Cut Zulinda (Sekretaris Dinas Dagperinkop-UKM);
Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM), Zulfitri (Wakil Direktur Pengembangan SDM pada RSUDCM);
Plt. Asisten I Sekda, Dr. Fauzan (Kabag Pemerintahan pada Setda).
Menjawab portalsatu.com, Jumat, 2 Februari 2024, apakah para Plt. Kepala SKPD itu akan dilantik menjadi pejabat definitif, Pj. Bupati Mahyuzar, mengatakan, “Insha Allah segera”.
Apakah para Plt. Kepala SKPD itu akan diuji kompetensinya terlebih dahulu sebelum dilantik menjadi pejabat definitif? “Segera diproses Biding,” ucap Mahyuzar via pesan Whatsapp.
Biding adalah proses perekrutan dalam jabatan eselonering secara terbuka.[](nsy)