Selasa, September 17, 2024

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...
BerandaBawang Ilegal yang...

Bawang Ilegal yang Disita Lanal dari India?

LHOKSEUMAWE – Pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menyita lebih kurang 25 ton bawang merah ilegal  dari sebuah kapal kayu yang kandas di  perairan Kuala Jambo Aye, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara Selasa 8 Agustus 2017 dini hari. Dijelaskan bawang itu melanggar kepabeanan dan diangkut dari Malaysia.

Sementara itu sejumlah wartawan sempat mendokumentasikan secarik kertas warna kuning yang tertempel di sebuah karung bawang merah saat digelar konferensi pers di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, Selasa siang tadi.

Kertas itu diduga berisi keterangan terkait asal usul bawang haram tersebut, asal bawang merah asal India, gred A, pengimpor Jinwei Trading, alamat no 3758 Pematang Pauh, 13400 Butterworth Pulau Pinang, Malaysia. Sedangkan pengimpor tertera Vighnahar Enterprises beralamat C1/12, Groma House, plot No 14 Vashi, Navi Mumbai-400705 Tele no : 02241276333. Email Kamil@kamil.in

Terkait  itu, Danlanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Sjamsul Rizal menerangkan butuh proses penyelidikan petugas untuk memastikan kebenaran informasi dari kertas kuning tersebut.

“Kita akan selidiki terlebih dahulu agar bisa kita pastikan benar bawang itu seperti yang tertera di kertas tersebut,” jelas Sjamsul.

Ia menambahkan, bisa jadi kertas itu label saja dan belum bisa dipastikan asal usul dari bawang merah yang disita tersebut.[]

Baca juga: