DI ACEH, politik selalu mendapatkan tempat teratas sebagai pokok bahasan utama semua kalangan. Baik di kedai-kedai kopi gampong (desa), lintas organisasi pemuda, maupun di cafe-cafe pusat kota.

Perihal politik selalu menyita waktu siapa saja, tak memandang latar belakang. Mulai dari kalangan bawah hingga kelompok yang terlibat langsung di dalam berbagai partai politik.

Namun, kehadiran perempuan dalam politik praktis sampai kini masih menjadi pro kontra. Bilapun dalam aturan perundang-undangan yang ada, kaum hawa wajib mengisi 30% kuota di kepengurusan partai politik dan di dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Pro kontra keterlibatan kaum perempuan dalam politik praktis terus masyur di kalangan masyarakat arus bawah. Perihal itu, kerap dipandang sebagai sesuatu yang tabu.

Framing “perempuan haram menjadi pemimpin” terkesan menjadi sesuatu “kepentingan” bersama yang kini terus dipupuk subur, dirawat dan dipelihara dengan baik. Apalagi menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Padahal, kehadiran kaum perempuan dalam politik praktis memang telah diatur dalam perundang-undangan. Perempuan wajib mengisi 30% suara pemilih.

Artinya, kehadiran kaum perempuan dalam politik praktis bukan suatu hal yang tabu. Tetapi menjadi penting bagi semua partai politik. Namun, hal itu sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami oleh politisi perempuan yang ada di Aceh hari ini.

Menjadi Momok yang Susah Dihilangkan

Slogan “perempuan haram menjadi pemimpin”, tentunya menjadi momok menakutkan bagi politisi perempuan dari berbagai partai politik yang ada di Aceh, baik partai politik lokal maupun partai politik nasional. Apalagi, kalimat tersebut disuarakan oleh tokoh-tokoh berpengaruh dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Sejauh ini, slogan “perempuan haram menjadi pemimpin”, masih masif bersahut di mulut-mulut sebagian masyarakat Aceh, apalagi menjelang pemilihan umum tahun depan.

Tentunya, slogan tersebut akan muncul kembali ke tengah-tengah masyarakat, menjadi anekdot yang ampuh disuarakan yang mungkin menjadi pengaruh besar bagi sebagian pihak. Di samping menjadi persoalan panjang yang susah dihilangkan di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Hingga kini, slogan tersebut masih saja menjadi bahasan serius, bahkan menjadi senjata pamungkas sebagian pihak untuk memangkas semangat kaum perempuan yang berminat terjun ke dalam politik praktis maupun yang telah bergabung ke berbagai lembaga partai.

Masalah Serius Bagi Demokrasi Aceh

Beberapa politisi perempuan di Aceh angkat bicara terkait persoalan tersebut. Salah satunya, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Aceh, Ismaniar AB Mizan, yang ditemui portalsatu.com/ Selasa 17 Januari 2023, bulan lalu, di Banda Aceh.

Sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tiga periode, Ismaniar menilai, peran perempuan Aceh dalam politik praktis selama ini sering dianggap sebagai orang yang tidak mampu di partai mereka masing-masing.

“Dari pengalaman mereka sebagai kader di partainya masing-masing, perempuan dianggap hanya sebagai pelengkap kuota 30% semata secara undang-undang,” katanya.

Mungkin, masalah tersebut menjadi suatu perihal serius dalam demokrasi Aceh hari ini. Perempuan, selalu saja dipandang remeh tak layak mengisi kursi parlemen, bila mampu secara kapasitas, integritas dan kapabilitas.

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Aceh, Ismaniar AB Mizan. @Adam Zainalportalsatu.com/

Kendati demikian, beberapa politisi perempuan memilih tetap bertahan berjuang dalam arus balik politik Aceh. Mereka memilih jalan terjal penuh dinamika untuk mendedikasikan dirinya sebagai pemilik "kebijakan". Guna untuk menyuarakan hak dan kepentingan rakyat.

 

Menepis Isu Perempuan Haram Jadi Pemimpin

Selain itu, sebut perempuan yang kini menjabat sebagai wakil Ketua Bidang Media dan Informatika Partai Nasdem itu. Di Aceh, perempuan memang harus berjuang maksimal untuk tampil ke ranah publik. Sebab, bila perempuan yang menjadi sebagai pimpinan daerah, maka nampak begitu tabu.

“Apalagi isu kaum hawa haram menjadi pemimpin masih masih menyeruak di tengah-tengah masyarakat,” kata Ismaniar.

Ismaniar menegaskan, untuk menepis isu tersebut, maka KPPI terus melakukan sosialisasi ke semua masyarakat, supaya teubleut (melek: terbuka matanya untuk) politik, bahkan selalu menyuarakan perempuan pilih perempuan.

“Yang perlu dipahami, menjadi bupati atau gubernur hanyalah sebatas pimpinan daerah. Artinya masih ada pimpinan lagi di atasnya, ya Presiden,” tegasnya.

Dengan sebab itu, maka KPPI selalu mempertanyakan kenapa perempuan tak boleh menjadi pimpinan daerah. Padahal, bila berkaca pada sejarah, Aceh dulunya juga pernah dipimpin oleh seorang sultanah. “Dulu kan belum ada aturan seperti sekarang. Kenapa malah sekarang tidak boleh,” pungkasnya.

Kurangnya Kepercayaan Politisi Laki-laki

Hal serupa juga disampaikan oleh politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Husniati Bantasyam, ketika dihubungi portalsatu.com/, Rabu malam, 18 Januari 2023.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Aceh, Husniati Bantasyam. Foto untuk portalsatu.com/

Akui Husniati, persoalan yang dialami politisi perempuan di Aceh hari ini memang sangatlah klasik. Langkah untuk mengatasi itu sebenarnya mudah. Partai-partai harus menempatkan perempuan pada posisi strategis di kepengurusan.

"Jangan menempatkan perempuan pada divisi-divisi pelengkap. Harusnya perempuan menjadi pengurus inti di setiap partai, baik wakil ketua, sekretaris maupun bendahara. Tetapi itu sulit terjadi, karena kepercayaan politisi laki-laki terhadap perempuan tidak ada," pungkasnya.

Ia menguraikan, kurangnya kepercayaan politisi laki-laki terhadap politisi perempuan menjadi kendala utama bagi kaum hawa untuk mengorbitkan diri ke ruang publik. Maka, banyak kader perempuan yang tak muncul ke permukaan. Hanya satu dua orang saja.

Sementara itu, permasalahan lainnya, disebut Husniati, terkait slogan perempuan pilih perempuan tak selaras dengan realita yang terjadi. Sebab, selama ini, dewan-dewan perempuan yang sudah mengisi parlemen juga tidak menyuarakan kepentingan perempuan.

Sebagai seorang kader perempuan di PPP, Husniati menilai partisipasi kaum perempuan di Aceh terhadap politik sangat rendah. Dari kurang lebih 731 anggota dewan baik DPRA dan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) di seluruh Aceh, dewan perempuan hanya 83 orang.

"Seharusnya ini menjadi perhatian setiap partai politik. Kenapa ini bisa terjadi. Padahal pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki," sebutnya.

Ia juga mengakui, sampai kini masih berupaya untuk memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, utamanya berkaitan dengan slogan atau jargon "perempuan haram menjadi pemimpin" yang kini masih keliru dipahami oleh sebagian masyarakat Aceh.

Pergerakan Perempuan Dihambat-hambat

Di tempat terpisah, mantan pengurus Partai Perindo Aceh, Cut Ratnawati juga mengeluhkan hal serupa, ketika dijumpai portalsatu.com/, Kamis 19 Januari 2023, di Banda Aceh.

Menurutnya, masalah yang dihadapi para politisi perempuan di Aceh tak hanya slogan “perempuan haram menjadi pemimpin”. Namun, masih teramat banyak.

“Kapasitas dan kualitas perempuan selalu diragukan oleh partai yang pengurusnya didominasi oleh politisi laki-laki,” katanya.

Seniman dan mantan Ketua bidang Pendidikan dan Kebudayan Dewan Perwakilan Wilayah Partai Perindo Aceh, Cut Ratnawati. @Adam Zainalportalsatu.com/

Cut Ratna, sapaan akrab Cut Ratnawati, menilai, selama ini, bila ada politisi perempuan yang maju sebagai calon anggota DPR, terkesan dihambat-hambat dengan berbagai cara dan klaim-klaim tak mendasar.

Sebenarnya, tambah Cut Ratna, hal ini jangan lagi dirawat menjadi momok yang menakutkan. Sehingga banyak perempuan, khususnya perempuan muda apatis terhadap politik.

Artinya, kata Cut Ratna, pergerakan kaum perempuan dalam dunia politik memang dihambat dengan berbagai cara. Terkadang dengan cara-cara yang tak elegan.

"Masalah yang dihadapi kaum perempuan dalam dunia politik begitu klasik," tuturnya.[]

Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.