Sabtu, Juli 27, 2024

Sekjen BEM Unimal Soal...

LHOKSEUMAWE - Sekretaris Jenderal Badan Universitas Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Sekjen BEM Unimal), Zulfikar,...

Polantas Lhokseumawe Tilang 116...

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 116 pelanggar lalu lintas terjaring razia dilakukan Polisi Lalu Lintas...

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...
BerandaNewsBegini Seharusnya Pola...

Begini Seharusnya Pola Pengentasan Kemiskinan di Aceh

BANDA ACEH – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan untuk mengentaskan masyarakat miskin di Aceh, langkah awal yang mesti dilakukan melalui kepala desa, camat dan Sekda memiliki data penduduk miskin (by name by address: nama, NIK dan alamatnya jelas).

“Selanjutnya seluruh bantuan sosial pusat (PKH, BNPT, BST) dan desa (BLT DD/dana desa), UMKM, kesehatan (JKN, ibu hamil, lansia dll.), pendidikan (BOS, kuota, dll.), padat karya, prakerja serta bantuan dari sumber APBA/DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) dan APBK diarahkan dan dipastikan diterima masyarakat miskin tersebut menggunakan alat kendali by sistem aplikasi digital yang terintegrasi dan real time berbasis android,” kata Indra Khaira Jaya menjawab portalsatu.com lewat WhatsApp, Rabu, 31 Maret 2021, malam.

Lebih lanjut Indra menjelaskan untuk memastikan tercapainya target, Sekda kabupaten/kota secara reguler tiga bulan sekali mempertanggungjawabkan bantuan tersebut tepat menyasar masyarakat miskin kepada Sekda Provinsi Aceh.

Terakhir, menurut Indra, semua bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana yang ada di sektor perbankan dimaksimalkan untuk menyasar masyarakat miskin.

“Insya Allah dengan pola yang terstruktur, terkendali, sinergi dan berakuntabilitas tersebut masyarakat miskin di Aceh akan mengalami penurunan yang sangat signifikan, karena didukung dana lebih dari 10 triliun setiap tahunnya,” ujar Indra.

Kepala BPKP Aceh itu turut menghadiri
Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung Direktorat Jenderal Pajak DJKN Kanwil Aceh, Rabu siang. Rakor tersebut diikuti Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Kementerian Keuangan dan Instansi Vertikal.

Rapat tersebut digelar sebagai persiapan Rapat Kerja Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan diikuti Sekda seluruh Aceh, Rabu, 5 April 2021 mendatang.

“Nantinya mereka (para Sekda kabupaten/kota) akan diberikan kesempatan presentasi. Dan teman- teman Tim Sembilan akan memberi saran dan masukan,” kata Taqwallah, dikutip dari siaran pers Biro Humas Setda Aceh.

Tim Sembilan adalah instansi vertikal di Aceh, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala BPKP, Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Dalam Raker Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional itu para sekda kabupaten/kota akan diminta mempresentasikan, di mana saja letak kantong kemiskinan di masing-masing daerah. Mereka juga harus memahami semua komponen yang menyebabkan kemiskinan dan strategi apa yang nantinya akan dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan tersebut.

Sesuai dengan rekomendasi KPK saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh menyusun sedikitnya enam langkah penurunan angka kemiskinan.

Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek, mengatakan Pemerintah Aceh menerapkan enam strategi utama untuk percepatan penurunan kemiskinan di Aceh. Pertama adalah mengurangi beban penduduk miskin dan meningkatkan pendapatan penduduk miskin. “Kita juga terus menguatkan kapasitas penduduk miskin,” kata Dadek.

Dengan demikian, menurut Dadek, masyarakat bisa secara perlahan keluar dari kategori masyarakat miskin.

Dadek melanjutkan, strategi pemerintah keempat adalah menekan biaya transaksi ekonomi, menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan menanggulangi bencana.

Dalam Rakor itu, Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan pemerintah harus menemukan by name by address seluruh masyarakat miskin di Aceh. Dengan demikian seluruh program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah bisa maksimal.

“Intervensi Pak Sekda penting, bahwa kepala desa harus memastikan mereka yang miskin itu siapa. Pola pertahanan desa harus seperti itu. Kalau pendekatan itu kita buat, haqqul yakin saya kemiskinan di Aceh akan bisa diatasi,” kata Indra.

“Selama ini banyak program pemerintah seperti Dana Desa, PKH, BPNT maupun BST yang seharusnya diterima juga oleh mereka yang masuk kategori miskin. Jika komponen kemiskinan salah satu ukurannya adalah kebutuhan dasar, secara otomatis selama satu tahun penuh, kebutuhan dasar mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah”. [] (*)

Baca juga: