BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyambut baik mutasi perdana yang dilakukan Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M. Si. Pernyataan itu disampaikan salah seorang anggota DPRK Gayo Lues dari Partai Demokrat H. Ibnu Hasim, Sabtu, 12 April 2025.

“Mutasi atau rotasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Gayo Lues kemarin merupakan langkah yang sangat tepat untuk menciptakan semangat baru,” kata H. Ibnu Hasim melalui pesan WhatsApp.

Bila melihat posisi yang diduduki masing-masing pejabat yang telah dilantik, kata mantan bupati dua periode itu, dirinya yakin Kabupaten Gayo Lues akan lebih baik di masa yang akan datang.

“Di samping melakukan rotasi, kami menyarankan agar memberikan orientasi baru bagi pejabat yang baru dilantik guna memahami tugas pokok, kewenangan, tanggunjawab, dan mengedepankan budaya malu bila tugas terbengkalai yang berakibat menyusahkan dan merugikan masyarakat ataupun daerah,” ujarnya.

Hal itu dikatakan H. Ibnu Hasim bukan tanpa alasan, karena saat ini banyak aset daerah yang terbengkalai dan luput dari pemeliharaan Pemda, seperti kurangnya pemeliharaan jalan, pemeliharaan gedung sekolah, gedung asrama mahasiswa, PLTMH, alat berat Pemerintah, dan lain sebagainya jika dipelihara bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari berbagai pengalaman, mindside yang negatif harus dihilangkan demi kemajuan Kabupaten Gayo Lues. Artinya keberadaan kita dalam suatu jabatan harus dapat menganalisa tugas pokok, kewenangan dan tanggung jawab sampai berapa jauh sudah berjalan, dan bila tidak berjalan tentu harus paham dan mampu membuat terobosan atau memecahkan masalah yang ada,” katanya.

Di samping itu, pejabat juga diminta agar menanamkan rasa tanggung jawab pada jabatan yang diduduki, dan mengintensipkan pendapatan asli daerah, dan tidak boleh berpikiran bahwa jabatan yang diduduki merupakan suatu kebanggaan untuk menggelola belanja daerah yang banyak, justru harus bangga belanja kita dapat memberikan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Hal ini sangat perlu, karena dana transfer yang dialokasikan pemerintah pusat sudah dibatasi penggunaanya pada belanja urusan wajib pendidikan dan kesehatan, sementara urusan pilihan seperti pemberdayaan ekonomi dan lain-lain sudah dibatasi,” jelasnya.[]