SUKA MAKMUE – Menyikapi bekas kebun terpadu kelapa sawit diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat, Forum Geuchik Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya meminta pemkab mengambil sikap, Jumat 8 Desember 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun, bekas kebun kelapa sawit terpadu tersebut merupakan program pemerintah kabupaten di tahun 1990 untuk 51 gampong dalam Kecamatan Darul Makmur (termasuk Kecamatan Tripa Makmur karena telah terjadi pemekaran kecamatan).

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Darul Makmur, Yusni Yusuf, menceritakan, saat ini tanah bekas kebun terpadu yang berlokasi di Dusun Gagak Gampong Lamie diduga sudah diperjualbelikan oleh mantan Keuchik Gampong Lamie ke perusahaan perkebunan sawit di wilayah itu. 

“Kami meminta pemkab dapat menyelesaikan masalah itu agar tidak berlarut larut, kami sudah pernah menyampaikan hal itu kepada bupati sebelumnya, namun diarahkan untuk disampaikan ke camat. Sampai saat ini belum ada hasil apa apa,” terang Yusuf.

Ia menambahkan, seluruh keuchik yang saat ini tergabung dalam Forum Keuchik Darul Makmur Raya berharap pemerintah dapat mengembalikan tanah tersebut ke masing-masing gampong, agar dapat dikelola kembali untuk menghasilkan pendapatan asli gampong.

“Dulu terlantar karena ada beberapa faktor, salah satunya tidak ada anggaran gampong, kami berharap pemkab dapat mengembalikan tanah itu untuk masing-masing gampong seperti dulu lagi yakni 2 hektare per gampong di 51 desa,” tutup Yusni Yusuf.[]