Beberapa hari lalu media ini menayangkan berita tentang ekonomi syariah dalam rangka menyambut MEA. Berita tentang potensi Aceh yang memberlakukan syariat Islam. Tentang Bank Aceh yang segera bersyariat. Sebuah wacana yang amat bagus. Sebuah harapan yang memang telah didengungkan sangat lama. Namun, benarkah kita sedang menuju ke sana, atau hanya sebuah retorika para pemangku kepentingan?

Sejak 15 tahun lalu, Aceh dinyatakan sebagai kawasan berlaku syariat Islam. Akan tetapi, apa “value added” yang kita rasakan? Secara kehidupan sehari-hari mungkin kita memang lumayan islami. Pertanyaannya, apakah ini akibat pemberlakuan syariat Islam, atau karena budaya kita yang memang sudah islami?

Konon kalau bicara soal ekonomi syariah, terasa kita sedang “membohongi” diri sendiri. “Cakap tak serupa bikin” kalau kata orang seberang. Kita amat suka beretorika. Tanpa sadar kita menjadi “munafik”. Jangan hanya mengajak rakyat untuk melaksanakan syariat Islam sepenuhnya, sementara dalam praktek sehari-hari pemerintah kita jelas-jelas menunjukkan “penentangan” terhadap syariat.

Lihat saja urusan perbankan. Pemerintah Aceh misalnya masih bertransaksi dengan menggunakan “bank ribawi”. Bahkan Bank Aceh milik kita masih berupa bank konvensional. Pemerintah Aceh selaku pemilik saham mayoritas masih juga gamang.

Jangan bicara tata kelola pemerintah, karena dalam hal ini Pemerintah Aceh jauh lebih “buruk” dibanding pemerintah manapun di negeri ini. Walaupun di tempat lain di negeri ini bukan wilayah syariat Islam. Tuntunan Islam mana yang membolehkan kepala pemerintah sesuka hati memperlakukan bawahannya? Mencopot jabatan mereka tanpa alasan. Tanpa peringatan. Tanpa basi basi. Adakah Islam mengajarkan cara itu? Memberi kehormatan dan kemudian mencopot “sesuka hati”.

Tuntunan Islam mana yang membolehkan para pemimpin ber-KKN? Tuntunan Islam mana yang menjadikan hubungan darah sebagai arus utama penerima manfaat dari kepemimpinan itu? Tuntunan Islam mana yang mengajarkan para elite boleh “menggarong” uang rakyat?

Kehidupan bernegera kita serba “abu-abu”. Tingkah laku pemimpin kita penuh kemunafikan. Mereka taat beribadah secara ritual. Mereka mampu membangun justifikasi yang menyihir. Namun dengan semua pertanyaaan di atas, apakah pantas mereka kita sebut para pemimpin di negeri syariat? Ataukah mereka golongan munafik yang mempermainkan syariat?

Aceh yang dari dulu memang sebuah wilayah yang religius. Penerapan syariat Islam hanya formalisasi dalam tatanan bernegara. Dan hal ini patut kita syukuri. Ini anugerah sang Khalik bagi bumi para syuhada ini. Akan tetapi, label saja tak cukup. Sebutan saja tak mengubah apapun.

Formalisasi syariat tidak bermanfaat tanpa implementasi. Semua itu harus berangkat dari keteladan. Penegakan hukum apapun bentuknya harus dimulai dari atas. Syariat hanya tegak bila pemimpin kita mensyariatkan dirinya. Seluruh aktivitas pemerintah harus disyariatkan. Kita butuh pemimpin yang menjadikan Rasulullah dan para khulafaurrasyidin sebagai acuan mutlak.

Tidak ada wilayah “abu-abu” dalam Islam. Tidak boleh ada kemunafikan. Oleh karenanya, pemimpin kitalah yang harus lebih dulu melakukan otokritik. Bukan sekadar berkoar-koar melalui pengeras suara meminta kita mematuhi syariat. Mereka silakan melakukan tindakan memberantas maksiat yang melanggar syariat. Namun lebih penting lagi mereka menjinak nafsu kekuasaan mereka. Nafsu kekuasaan dengan segala keburukan.

Mereka harus menjadi pemimpin yang punya nafsu menjadi rahmatan lil‘alamin bagi kita. Bukankah Allah telah berjanji akan meminta pertanggungjawaban atas semua kepemimpinan. Akan meng-hisab harta-harta haram yang didapat dengan menipu rakyat.

Ingatlah, dunia dan jabatan itu hanya sarana untuk mencapai akhirat. Ingat tuan, hanya kebenaran dan keselarasan antara ibadah, ucapan, dan tanggung jawab sebagai pemimpin yang membuat Anda berada di surga nantinya.[]