LHOKSEUMAWE – Bendera Bulan Bintang sempat dikibarkan pada tiang bendera di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, saat kampanye akbar Partai Aceh (PA), di lokasi itu, Minggu, 7 April 2019, sore.

Bendera Bulan Bintang berukuran besar itu dikibarkan oleh massa PA. Sekitar dua menit berkibar di tiang bendera, lalu salah seorang petinggi PA meminta massa menurunkan bendera tersebut.

Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Adi Sofyan, mengatakan, pengibaran bendera Bulan Bintang oleh massa PA itu terjadi secara tiba-tiba. Polisi kemudian meminta bendera tersebut diturunkan dan jangan dikibarkan lagi.

“Kita mengimbau kepada pihak Partai Aceh, jika nantinya dilaksanakan kegiatan kampanye, jangan pernah menaikkan bendera Bulan Bintang di lokasi kampanye. Sebelumnya, pihak Partai Aceh meminta izin kepada kita bahwa akan digelar kampanye, kami meminta jangan ada yang membawa bendera Bulan Bintang supaya kampanye berjalan aman dan tertib,” kata Adi Sofyan kepada para wartawan usai kampanye akbar PA tersebut.

Menurut dia, pihaknya hanya mengimbau supaya ke depan jangan dinaikkan lagi bendera tersebut, karena memang tidak dibenarkan. “Sebelumnya kita pun sudah menyarankan agar massa kampanye tidak ada yang membawa bendera Bulan Bintang ke lokasi kampanye, jangan gara-gara ada bendera itu bisa terganggu dan sebagainya,” ujar Adi Sofyan.

Sekretaris Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Kota Lhokseumawe, Halim Abe, menyebutkan, pengibaran bendera Bulan Bintang itu merupakan keinginan masyarakat. “Karena masyarakat sangat menginginkan bendara Bulan Bintang itu berkibar di Aceh. Yang terjadi hari ini (pengibaran bendera) itu tidak di-setting dan tidak direncanakan”.

“Kita tidak mengetahui dari mana mereka dapat bendera Bulan Bintang itu, serta tidak tahu siapa yang menaikkan. Karena ini murni keinginan masyarakat, mereka sangat cinta dengan bendera Bulan Bintang,” ujar Halim Abe.

Oleh karena itu, Halim berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh sebagai Bendera Aceh sebagaimana telah disahkan dengan Qanun Aceh oleh DPRA. “Karena ini kemauan rakyat Aceh,” tegas dia.[]

Baca jugaKampanye Akbar PA di Lhokseumawe, Bendera Bulan Bintang Berkibar

Kampanye Akbar, Ini Kata Mualem Soal Mengapa PA Harus Menang di Aceh