TAKENGON – Dalam sebuah razia yang digelar akhir Desember 2015 lalu, jajaran Polres Aceh Tengah mengamankan satu unit mobil Opel Blazer yang membawa 30 kilogram ganja kering siap edar. Namun, sopir dan rekannya berhasil melarikan diri.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Rahmawan dalam konferensi pers  di Mapolres Aceh Tengah, Senin, 25 Januari 2016.

Lebih lanjut ia mengatakan, razia tersebut berlangsung di Polsek Kecamatan Celala yang berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya.

“Melihat ada razia, dua pelaku itu langsung lari ke hutan. Sempat kita beri tembakan peringatan juga waktu itu, tapi mereka berhasil kabur juga ke hutan. Mereka berlalu dari arah Beutong, Nagan Raya menuju Aceh Tengah,” katanya.

Melihat arah mobil tersebut kata Dody, diprediksi sumber ganja kering itu berasal dari Desa Beutong di Nagan Raya. Kawasan itu katanya menjadi sumber terbanyak produksi ganja di Aceh.

Maraknya peredaran narkoba di Aceh, kata Dody, tak terlepas dari iming-iming faktor ekonomi yang menjanjikan. Pasalnya uang mudah didapat meski tanpa perlu bekerja keras.

“Pelaku ini tidak mempedulikan generasi dan masa depan bangsa. Ini sangat meresahkan kita,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu polisi dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui ada transaksi narkoba, baik itu ganja atau sabu masyarakat diminta segera melaporkannya kepada polisi.

Jika hanya mengandalkan pihak kepolisian, katanya, hanya bagian kecil sindikat narkoba yang dapat diberantas.

Dalam konferensi itu, pihaknya juga ikut melaporkan beberapa tersangka lain yang terlibat narkoba, di antaranya tersangka Ihdinal Chaidir dengan barang bukti (BB) yang diamankan berupa tiga paket sabu, penghisap sabu (bong) serta 100 gram ganja kering.

Berikutnya tersangka Syukri, barang bukti yang diamankan satu paket sabu dan bong. Disusul tersangka Burdi Yusuf, barang bukti yang diamankan berupa ganja siap edar. Tersangka lainnya adalah Mahdi dengan barang bukti berupa satu paket sabu, peper, dan bong, dan tersangka Reza, Isa dan Latif, BB yang diamankan berupa paket sabu 2,2 gram beserta dengan bong.[] (ihn/*sar)