ACEH UTARA – Bupati Muhammad Thaib dijadwalkan melantik Drs. Azman Hasballah sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) di Aula Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 18 September 2019.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, Halidi, S.Sos., M.M., kepada portalsatu.com, di ruang kerjanya, Selasa, 17 September 2019, siang, mengatakan, sebelumnya Azman Hasballah sebagai Anggota Badan Pengawas PDPE. Bupati Aceh Utara kemudian menunjuk Azman menjadi pelaksana tugas (Plt.) setelah direktur utama perusahaan daerah bidang migas itu, Terpiadi A. Majid, mengundurkan diri karena menjadi calon anggota DPRK pada Pemilu 2019. Terpiadi terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan sudah disumpah pada 2 September 2019 lalu.
“Lalu hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPRK Aceh Utara (terhadap Azman Hasballah) yang diterima pada Agustus 2019, sehingga sekarang ditetapkan beliau sebagai Dirut PDPE. Karena mekanismenya kita mengusulkan nama-nama yang mengikuti fit and proper test ke DPRK, selanjutnya mereka melakukan uji kelayakan itu, dan hasilnya disampaikan ke kita,” kata Halidi yang juga Plt. Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Kabupaten Aceh Utara.
Halidi menyebutkan, pihaknya sudah menyebarkan surat undangan kepada sejumlah kalangan untuk menghadiri acara pelantikan Dirut PDPE, Rabu pagi.
“Kalau mengenai pengeluaran Surat Keputusan terhadap Bapak Azman Hasballah, itu sebaiknya besok saja diambil. Karena ini kan belum dilakukan pelantikan, jadi disesuaikan saja nantinya,” ujar Halidi saat portalsatu.com meminta diperlihatkan SK Bupati tentang Pengangkatan Dirut PDPE itu.[]


