BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mempersiapkan segala hal menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kada 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 16 Maret 2017 siang. Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, bahkan sudah bertandang ke Bogor untuk menghadiri sidang gugatan sejak Rabu, 15 Maret 2017.

“Kita sudah persiapkan semua jawaban untuk gugatan, termasuk mempersiapkan pengacara dan kita akan menghadiri sidang perdana besok,” katanya.

Dia mengatakan gugatan merupakan proses dari bagian tahapan Pilkada. Hal tersebut menjadi hak bagi pasangan calon untuk mengajukan permohonan gugatan terkait perselisihan hasil perhitungan suara.

“Ini adalah bagian dari tahapan Pilkada, siapa saja berhak atas permohonan gugatan perselisihan suara,” katanya.

Namun, Ridwan Hadi mengaku belum mengetahui materi gugatan yang bakal diajukan Muzakir Manaf-TA Khalid selaku penggugat. “Kita tidak tahu karena besok juga sidang perdana,” kata Ridwan Hadi.

Selain Ridwan Hadi, dua komisioner KIP lainnya yaitu Junaidi dari Divisi Hukum dan Muhammad dari Divisi Teknis juga ikut serta dalam sidang PHP Kada di MK.[]

Laporan: Taufan Mustafa