SIGLI — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah l Lhokseumawe, menggiring kembali kawanan gajah yang masuk ke pemukiman warga Gampong Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, 14 November 2020.
Upaya penggiringan kembali puluhan gajah liar secara manual itu juga melibatkan Resor Konservasi Wilayah 5 Sigli, Flora Fauna Internasional (FFI), Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh serta masyarakat yang mendiami pemukiman transmigrasi Gampong Paya Guci tersebut memakan waktu hari sejak 11 hingga 14 November 2020.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe, Kamarudzaman, S.Hut, kepada portalsatu.com/, Kamis 19 November 2020 mengatakan, penggiringan kawanan gajah liar dari pemukiman penduduk dipimpin oleh Resor Konservasi Wilayah 5 Sigli dilakukan secara manual dengan menggunakan bunyi-bunyian, baik menggunakan mercon maupun meriam karbit ke arah kawasan hutan.
“Upaya penanggulangan konflik melalui penggiringan secara manual ini merupakan salah satu bentuk strategi jangka pendek penanganan konflik gajah liar dengan manusia yang dilakukan di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie,” jelas Kamarudzaman.
Setelah dilakukan penggiringan selama 4 hari, lanjut Kamrudzaman kawanan gajah liar (elephas maximus sumatranus) yang diperkirakan berjumlah 30 hingga 35 ekor itu berhasil dikembalikan ke habitatnya tanpa ada korban baik gajah maupun manusia.
Pihaknya melakukan upaya penggiringan kawanan gajah dari pemukiman penduduk sebagai langkah menghindari konflik satwa dilindungi dengan manusia. Selain itu juga untuk melestarikan hawan langka dari kepunahan.
“Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindung. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar,” papar Kamarudzaman.
Untuk menjaga kelestarian hewan langka tersebut, BKSDA Aceh bersama FFI akan membentuk kelompok masyarakat peduli konflik gajah di Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie dengan harapan akan tercipta desa mandiri konflik di masa yang akan datang, dimana wilayah tersebut merupakan salah satu wilayah yang memiliki intensitas konflik gajah liar dengan manusia yang cukup tinggi.
BKSDA Aceh memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya penanggulangan konflik gajah liar di Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie tersebut.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S. Hut yang juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mengatasi permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya konflik gajah liar dengan manusia di Provinsi Aceh, antara lain seperti tidak melakukan perusakan kawasan hutan atau wilayah-wilayah yang menjadi koridor gajah.[]




