LHOKSEUMAWE – Masyarakat Mon Geudong Kota Lhokseumawe telah bersepakat menyiapkan layanan pemulihan ketergantungan narkotika untuk para penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika di desanya. Komitmen itu terlihat dari kesiapan perangkat desa dan tokoh masyarakat serta relawan setempat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) di ruang pertemuan kantor geuchik.
Kegiatan partisipatif yang berlangsung dua hari, Kamis-Jumat, 12 – 13 November 2020 itu tidak hanya diikuti kaum laki-laki, tetapi juga terlibat Ibu-Ibu PKK.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H., mengatakan dewasa ini sudah semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Namum kesulitan yang dihadapi masyarakat salah satunya adalah masih terbatasnya informasi dan ketersediaan layanan rehabilitasi yang dapat dijangkau masyarakat.
Oleh karena itu, kata Pamen Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini, pihaknya senantiasa mendorong kelompok masyarakat agar mendukung dan menyukseskan program swadaya ini guna mendekatkan layanan kepada yang membutuhkan. “RBM ini kan upaya intervensi dari dan untuk masyarakat itu sendiri,” kata mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini.
Sebelumnya, BNN Kota Lhokseumawe pada tahun 2020 ini telah menetapkan dua desa di Kota Lhokseumawe sebagai Desa Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RMB), Mon Gedong dan Hagu Barat Laut. Program ini akan mengnyinergikan keinginan Pemko Lhokseumawe “Bersinar”.[](rilis)


