Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaBugil Bareng Selingkuhan,...

Bugil Bareng Selingkuhan, Pejabat Wanita Ini Digerebek Polisi

GUNUNG MAS – Seorang pejabat wanita berinisial SW (47) yang bertugas di Kabupaten Lamandau Kalteng digerebek polisi dan warga saat tengan ngamar bersama pria idama lain (Pil) berinisial IW (47) di sebuah hotel di Gunung Mas.

Saat dilakukan penggerebekan SW dan IW sedang tidur pulas dan nyaris bugil dengan hanya memakai celana dalam. Kedua pasangan mesum itu pun terkejut melihat kedatangan polisi dan warga.

Kemudian, pasangan yang bukan suami istri itu, diminta untuk memasang baju dan diamankan di Mapolsek Kurun untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika mengatakan, anggota Polsek bersama warga telah melakukan penggerebekan di Hotel Adelin, Kuala Kurun, terhadap pasangan yang bukan suami isteri.

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari suami SW yang juga bekerja di Kabupaten Lamandau.

“Setelah diminta memasangkan pakaian, pasangan itu di amankan di Polsek Kurun, menunggu kedatangan pelapor yang berada di Lamandau,” ungkap Arya di Polsek Kurun, Senin (22/8/2016) sore.

Dikatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan kedua pelaku akan visum di Palangka Raya mengingat di Kuala Kurun belum ada alat yang memadai.

Visum itu untuk memastikan bahwa bahwa pasangan yang bukan suami istri itu melakukan hubungan badan atau tidak.

Pasalnya, dalam waktu 7 hari masih ada bekas bila ada pasangan itu melakukan hubungan suami istri. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum keluar,” pungkasnya.[] Sumber: sindonews.com

Baca juga: