Kaidah ejaan bahasa kita menyebutkan, nama bangsa, suku, dan bahasa mestilah diawali penulisannya dengan huruf kapital, misalnya bangsa Indonesia, suku Aceh, bahasa Aceh.

Contoh itu juga menunjukkan bahwa kata suku, bangsa, dan bahasa huruf awalnya tak diawali kapital bila bukan di awal kalimat.

Untuk kaidah di atas, rasanya tak ada khilaf. Semua dapat memahami dan menerapkannya. Persoalan kemudian timbul manakala bentuk itu dilekati imbuhan, seperti ke-an. Manakah yang benar, keindonesiaan atau ke-Indonesiaan, keacehan atau ke-Acehan.

Masalah itu menyebabkan munculnya variasi pemakaian. Ada yang menggunakan keindonesiaan, tetapi tak sedikit pula yang mentradisikan pemakaian ke-Indonesiaan dalam tulis-menulis. Demikian pula kasus yang sama terjadi pada kata keacehan. Selain bentuk ini yang menggunakan ke-Acehan.

Lantas manakah yang benar?

Merujuk pada aturan ejaan (EyD), huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. Dengan kata lain, bila nama bangsa, suku, dan bahasa dilekati imbuhan, penulisan yang awalnya adalah kapital, haruslah ditulis dengan huruf kecil.

Atas dasar itu, penulisan yang benar adalah keindonesiaan, bukan ke-Indonesiaan, keacehan, bukan ke-Acehan. Begitu pula dengan kata mengindonesiakan, bukan meng-Indonesiakan, keinggris-inggrisan, bukan ke-Inggris-Inggrisan.[]