BLANGKEJEREN – Kandang ternak yang dibangun Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Gayo Lues di daerah Sangir, Kecamatan Dabun Gelang tahun 2021 lalu dengan dana Rp1 miliar belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kandang ternak yang semula direncanakan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini dipinjampakaikan kepada Karang Taruna.
Darman, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 9 Agustus 2022, mengatakan saat ini ada 15 sapi dari dana Pokir (Pokok Pikiran) Anggota DPRK dewan yang ditempatkan di kandang itu.
“Semula rencananya kandang ternak ini dikelola oleh BUMD Gayo Lues, tetapi karena BUMD kita masih belum efektif lantaran direkturnya baru dilantik, maka dipinjampakaikan kepada Karang Taruna,” kata Darman melalui telepon WhatsApp.
Darman menjelaskan 15 sapi dari dana Pokir Dewan yang dikelola Karang Taruna itu semuanya berjenis kelamin betina, sebagian sudah ada yang dikawin suntik lantaran tidak ada pejantannya.
“Rencana ketika sapi-sapi ini nantinya berkembang, anaknya bisa dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah dari harga pasaran, dan uang hasil penjualan nantinya disetor kepada negara atau disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Darman.
Tahun 2021 lalu, masyarakat Gayo Lues dihebohkan dengan adanya pelelangan pembangunan kandang ternak Rp1 miliar di tengah pandemi Covid-19. Kandang ternak itu telah selesai dibangun, tetapi tidak dikelola sesuai rencana awal.[]



