BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan berharap Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengaktifkan kembali 28 keuchik di Kecamatan Darul Imarah yang sebelumnya diberhentikan pemerintah kabupaten ini.
Menurut hemat saya, 28 orang keuchik itu tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga tidak seharusnya jabatan mereka dicopot. Apa yang mereka lakukan hanyalah meneruskan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut untuk bergabung ke Kota Banda Aceh. Penyampaian aspirasi masyarakat itu sesuatu yang wajar dilakukan di dalam negara demokrasi,” ujar Irwan Djohan, Rabu, 19 Juli 2017.
Politisi Partai NasDem ini berharap, Pemkab Aceh Besar yang baru dapat lebih mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Darul Imarah, sehingga keinginan untuk lepas dari Aceh Besar dapat diminimalisir.
“Soal nantinya Kecamatan Darul Imarah akan tetap menjadi bagian dari Aceh Besar, atau masuk ke wilayah Kota Banda Aceh, ataupun menjadi bagian dari kabupaten pemekaran Aceh Raya, saya rasa itu menjadi hak masyarakat setempat untuk memilih masa depan mereka,” katanya.
Irwan Djohan yakin apabila jabatan 28 keuchik di Kecamatan Darul Imarah dikembalikan, roda pemerintahan di setiap gampong dapat kembali berjalan efektif di bawah kepemimpinan keuchik definitif yang telah dipilih langsung oleh rakyat secara demokratis, daripada dipimpin Pelaksana Jabatan (Pj.) Keuchik.
“Seandainya mengembalikan jabatan ke 28 keuchik itu tidak mungkin dilakukan, maka solusi terbaiknya adalah dengan melaksanakan pemilihan ulang keuchik di 28 gampong tersebut agar roda pemerintahan dapat segera dipimpin keuchik yang mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat,” ujar Irwan Djohan.
Irwan Djohan turut menyampaikan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan Waled Husaini oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwan Djohan menilai, selama di DPR Aceh Mawardi Ali adalah sosok yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap segala kegiatan di DPRA. Ia meyakini Mawardi Ali mampu memimpin Kabupaten Aceh Besar dengan baik.[](rel)



