BLANGKEJEREN – Wacana legalisasi ganja untuk barang ekspor ke laur negeri yang disampaikan anggota DPR RI asal Aceh, Rafli beberapa waktu lalu, mendapat sambutan dari Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru. Ia menilai legalisasi ganja akan berdampak pada penurunan jumlah masyarakat miskin, karena harga ekonomis ganja sangat tinggi.

“Tapi apakah mungkin regulasinya bisa diubah, karena selama ini ganja termasuk dalam jenis narkotika golongan satu. Ganja masih dianggap barang illegal,” ujar Amru, Selasa, 4 Februari 2020 di Balai Musara, Blangkejeren.

Karena itu Amru menilai kalau ganja dilegalkan, maka Gayo Lues akan sangat beruntung, ganja akan menjadi komoditas unggulan di negeri seribu bukit tersebut. Selama ini setiap tahun lebih satu ton ganja ditangkap oleh polisi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues.

“Itu yang tertangkap, belum lagi yang tidak tertangkap, jadi kalau dilegalkan, maka produksi ganja di Gayo Lues akan membludak dan ini bisa menjadi komoditas ekspor unggulan,” tambah Amru.

Namun Amru meminta kalau ganja dilegalkan haruslah dengan pengawasan yang ketat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam masyarakat. Ia juga menghimbau agar wacana legalisasi ganja tersebut tidak disalahartikan.

“Jadi wacana ini jangan disalahartikan, kita mendukung legalisasi ganja bukan untuk dikonsumsi sebagai narkoba, tetapi diekspor untuk kebutuhan medis dan farmasi, dijadikan obat-obatan,” tegasnya.[Win Porang]