TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, mengukuhkan enam reje atau kepala kampung di Kecamatan Silihnara, Selasa, 15 Agustus 2017.

Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Silih Nara, dihadiri perwakilan masyarakat keenam kampung dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Sebelumnya pada 13 Juli 2017 lalu juga telah dikukuhkan tujuh reje di Kecamatan Silih Nara hasil pemilihan 23 dan 24 Mei 2017.

Menurut Camat Silih Nara, Masrizal Edy,  keenam reje yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan yang berlangsung dalam kurun waktu 4-8 Juli 2017. 

Keenam reje tersebut adalah Usman Latif sebagai Reje Remesen, Zainuddin sebagai Reje Genting Gerbang, Syadikin sebagai Reje Arul Gele, Hariadi sebagai Reje Gunung Singit, Selamat sebagai Reje Rutih, dan Yusni sebagai Reje Burni Bius.

Kepada keenam reje yang baru dikukuhkan, Nasaruddin berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

“Reje harus merangkul seluruh warga untuk membangun kampung, jangan yang dekat atau kerabat saja yang dibantu, tapi harus adil dan semua rakyat dilayani,” kata Nasaruddin.[] (*sar)