SUBULUSSALAM Wali Kota Subulussalam Merah Sakti menjanjikan dana dari pemerintah Rp100 juta untuk desa yang berhasil memberantas narkoba.
Bonus Rp100 juta bagi desa yang mampu memberantas narkoba, minuman tuak, juga memberantas penyakit masyarakat lainnya. Ini kita berikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Subulussalam dalam memberantas narkoba, kata Merah Sakti saat pembukaan Musrenbang di Hermes One Subulussalam, Selasa, 29 Maret 2016.
Merah Sakti menyebut kebijakannya tersebut untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepala desa kita minta menyampaikan kepada masyarakat di masing-masing desa agar bisa menjauhi narkoba, ujarnya.
Menurut Merah Sakti, pemberantasan narkoba tidak hanya di kalangan PNS, namun juga terhadap para pelajar di sekolah-sekolah. Kita minta peran masyarakat di gampong-gampong (desa) untuk memberantas narkoba, kata wali kota lagi.[]
Laporan: Wahda


