Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah: 17 Feb 1908 – 21 Juli 1981) adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah modern Indonesia. Beliau dikenal luas sebagai seorang ulama, sastrawan, filsuf, sejarawan, dan aktivis politik.
Sosok Kosmopolitan
Konsep “kosmopolitan” pada Buya Hamka merujuk pada beberapa aspek, seperti keluasan Ilmu dan wawasan.
Buya Hamka tidak hanya menguasai ilmu-ilmu keislaman klasik, tetapi juga memiliki wawasan yang luas tentang filsafat, sastra, sejarah dunia, dan pemikiran modern dari Timur maupun Barat. Beliau membaca karya-karya para pemikir besar dari berbagai peradaban.
Aspek lainnya adalah keterbukaan terhadap Pemikiran Modern. Meskipun berakar kuat pada ajaran Islam, Buya Hamka terbuka untuk berdialog dengan ide-ide modern dan berusaha menemukan relevansi Islam dalam menghadapi tantangan zaman.
Beliau adalah salah satu tokoh utama dalam gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Hingga menjadi Ketua Majelis Ulama pertama di Indonesia.
Di samping aspek di atas, pengalaman dan Jaringan Internasiona Buya Hamka juga luas.
Dia pernah melakukan perjalanan ke berbagai negara, termasuk Timur Tengah (untuk menunaikan haji dan belajar), Malaysia, Singapura, dan lainnya.
Pengalaman ini memberinya perspektif global dan jaringan dengan para ulama serta intelektual di luar Indonesia.
Aspek lainnya adalah, Buya Hamka mampu Berkomunikasi Lintas Budaya. Yaitu melalui karya-karyanya (baik tafsir, novel, esai, maupun ceramah), Buya Hamka mampu mengkomunikasikan nilai-nilai Islam dan pemikirannya kepada audiens yang sangat beragam, melampaui batas-batas geografis dan kultural di Indonesia.
Buya Hamka dapat memadukan keindonesiaan dan keislaman. Beliau melihat Islam sebagai kekuatan yang membentuk karakter bangsa Indonesia dan dapat menjadi solusi bagi problematika kebangsaan.
Kombinasi dari aspek apek tadi menjadikan Buya Hamka sebagai ulama yang tidak terkungkung dalam tradisi lokal semata, melainkan memiliki cakrawala pemikiran yang luas, relevan dengan konteks global, dan mampu menjembatani antara tradisi dan modernitas.
Karya Monumental yang Diselesaikan di Penjara.
Tafsir Al-Azhar adalah salah satu karya terpenting Buya Hamka dan dianggap sebagai salah satu tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang paling berpengaruh. Tafsir ini ditulis dengan gaya bahasa yang indah, mudah dipahami, dan kaya akan perbandingan dengan pemikiran modern serta relevan dengan konteks sosial dan budaya Indonesia.
Bagian yang paling dramatis dari penyelesaian tafsir ini adalah fakta bahwa sebagian besar tulisannya, terutama juz-juz terakhir, diselesaikan ketika Buya Hamka ditahan sebagai tahanan politik oleh rezim Orde Lama pada tahun 1964-1966.
Meskipun berada dalam kondisi serba terbatas di dalam penjara, jauh dari sumber referensi yang lengkap, Buya Hamka menunjukkan ketabahan dan kecerdasan luar biasa.
Beliau mengandalkan hafalan, catatan-catatan yang sempat dibawa, serta kedalaman ilmunya yang memang sudah sangat mumpuni. Penjara justru menjadi semacam “madrasah” baginya, tempat beliau fokus mencurahkan energi dan pemikirannya untuk menyelesaikan karya besar ini.
Menyelesaikan Tafsir Al-Azhar di dalam penjara adalah bukti nyata ketabahan dan keimanan Beliau dan sikapnya yang disiplin dan Istiqamah. Itu sudah cukup sebagai teladan bagi generasi sekarang.[]
Penulis: Taufik sentana
Peminat studi sosial-budaya dan praktisi pendidikan Islam.


