LHOKSUKON – Balon Bupati Aceh Utara, H.Sulaiman Ibrahim, menolak menandatangani surat keputusan medis Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Ia tidak terima karena dalam tes kesehatan ulang itu hanya diminta menghitung angka, menggambar 10 jenis binatang dan mengulang nama binatang sesuai urutan yang ditunjuk tim penguji.
“Saya tidak mau tanda tangan karena tes kesehatan ulang itu berbeda dengan tes kesehatan sebelumnya. Jumat lalu mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB kami hanya mendengar ceramah dari dokter dan Ketua KIP Aceh. Padahal dalam hasil tes kesehatan sebelumnya saya dinyatakan tidak lulus tes kesehatan jasmani, tapi itu tidak dilakukan ulang,” kata H.Sulaiman Ibrahim saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler, Minggu 23 Oktober 2016.
Padahal Panwaslih Aceh Utara dengan jelas dalam sidang telah memutuskan dirinya berhak ikut tes kesehatan ulang, tapi mengapa yang dilakukan malah tidak sama dengan sebelumnya.
“Berlanjut 30 menit setelah ceramah kami diminta masuk ke ruangan lain dengan tim penguji satu laki-laki dan satu wanita. Di ruangan itu kami hanya disuruh menghitung angka, mengulang mengucapkan nama binatang sesuai yang ditunjuk penguji, diminta menggambar dan lainnya. Tes itu hanya berlangsung 15 menit setelah itu kami dibubarkan,” bebernya.
Tiba-tiba, lanjutnya, pukul 15.00 WIB ia dihubungi pihak penguji dan diminta untuk tanda tangan surat. Karena ia dalam perjalanan menuju Medan, lalu pihak RS meminta ia datang kembali Sabtu untuk tanda tangan surat kesepakatan bersama.
“Untuk apa saya datang lagi ke RSUZA dan tanda tangan, sedangkan saya tidak ikut tes kesehatan ulang. Hanya disuruh menghitung dan menggambar, bukan tes jasmani. Dari awal saya sudah kirim surat ke KIP Aceh tidak mau di tes kesehatan di rumah sakit Aceh, saya minta di luar Aceh agar netral,” ujarnya.
Sulaiman menambahkan, ia merasa sangat dirugikan dengan hasil tes kesehatan di RSUZA. Hasil tes kesehatan itu sangat mempengaruhi bisnisnya. Di sini bank jadi tidak percaya lagi untuk pinjaman dana karena ia dianggap tidak sehat.
“Sejauh ini saya belum terima hasil tes kesehatan ulang dari RSUZA. Saya memang tidak mau tanda tangan karena memang tidak ada tes kesehatan jasmani. Jika memang saya tetap dinyatakan tidak lulus, maka saya akan gugat rumah sakit secara perdata ke PTUN. Ketua KIP Aceh dan Aceh Utara juga harus dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak melaksanakan tes kesehatan ulang sesuai putusan Panwaslih,” tukas H Sulaiman Ibrahim.[]
Laporan Cut Manda

