BANDA ACEH – Tim Banleg DPRD Papua datang ke Aceh untuk mempelajari aturan dan dasar hukum pendirian partai lokal. Mereka kemudian mengadakan pertemuan dengan anggota DPR Aceh di ruang Banggar DPRA,
Rabu, 10 Agustus 2016, sore.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari alias Cage turut menyerahkan bendera Partai Aceh (PA) kepada tim DPRD Papua.
“Ini sebagai cinderamata dari Aceh untuk Papua,” ujar Cage dalam keterangan diterima portalsatu.com, Rabu malam. Cage mengatakan, Papua ingin seperti Aceh, yaitu memiliki partai lokal.
“Namun proses dari keinginan memiliki partai lokal berbeda antara Aceh dengan Papua,” ujar politisi Partai Aceh itu.
Menurut Cage, partai lokal di Aceh lahir sebagai prasyarat perdamaian yang diajukan oleh GAM dan dituangkan dalam MoU, diundangan dalam UUPA, dan diimplementasikan melalui Qanun No 3 Tahun 2008.
Sedangkan Papua, kata dia mengutip penjelasan anggota DPRD Papua, diminta oleh masyarakatnya dan diusahakan oleh DPRD setempat. Anggota DPRD Papua yang mengupayakan hal itu, kata Cage, merupakan kader sejumlah parnas.
“Mereka bersatu untuk kepentingan Papua sampai datang ke Aceh untuk mewujudkan partai lokal lahir di Papua. Mereka mengesampingkan kepentingan pribadi dan politik lainnya demi marwah dan kepentingan Papua. Itu yang belum dimiliki Aceh,” ujar Cage.
Cage menambahkan, “Sekarang kita di Aceh sudah ada partai lokal yang kita lahirkan dengan darah. Apakah kita mau bersatu menjaga agar tidak hilang demi kepentingan dan marwah Aceh, atau akan hilang tergerus dengan kepentingan pribadi? Semoga kita bijak untuk marwah Aceh yang kita cintai ini”.[] (idg)



