BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Partai Aceh, Azhari Cage secara resmi menyatakan mundur dari kursi parlemen Aceh. Ia pun secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pimpinan DPRA dan menyerahkan fasilitas anggota dewan ke Sekwan, Senin, 10 April 2017.
“Kekecewaan kita pada pemerintah pusat karena tidak menganggap UUPA sebagai lex specialis dalam Pilkada,” kata Cage.
Azhari pun membantah dirinya mundur karena akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dirinya. Ia menegaskan bahwa informasi itu adalah hoax.
“Mundur karena PAW itu hoax. Itu hoax yang dilempar facebook Irwandi,” kata Cage.
Sebelumnya sempat beredar kabar kalau Azhari Cage mundur karena PAW. Sosok yang dipersiapkan menggantikan Azhari Cage di DPRA adalah Saifuddin Yunus alias Pon Pang.
Namun, kabar ini pernah dibantah oleh Jubir Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau dikenal Adi Laweueng. Kepada portalsatu.com, Adi Laweueng menegaskan tidak ada pergantian antar waktu terhadap anggota DPRA dari Partai Aceh.[]


