MEULABOH — Untuk mencegah masuknya wabah virus corona, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Barat, Haji Kamaruddin, meminta kepada Pemerintah agar memutuskan mata rantai untuk sementara waktu dengan pihak luar, seperti penghentian operasional kapal bongkar muat batu bara di perairan Aceh Barat.
“Kita meminta pemerintah agar menghentikan sementara waktu bongkar muat batu bara, karena itu berhubungan dengan orang luar, saya rasa antara awak bongkar muat atau tongkang terjadi kontak dengan awak kapal, sehingga perlu dihentikan sementara waktu” kata Haji Kamaruddin, Senin, 23 Maret 2020 di ruang rapat dengar pendapat dengan eksikutif.
Pemutusan mata rantai menurut Kamaruddin, sangat perlu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 ke Aceh Barat. Dalam pertemuan dengat pendapat antara eksekutif dan legislative Aceh Barat itu, sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mencegah virus corona.
Asisten II Setdakab Aceh Barat, Marhaban yang mewakili eksikutif dalam pertemuan di DPRK tersebut mengatakan saran anggota dewan akan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan. “Nanti sore kami akan buat rapat interen dulu dan akan saya sampaikan kepada pimpinan,” katanya. [Kontri MBO/Azhar]


