SIGLI — Untuk mencegah penyelundupan narkoba dan barang ilegal ke Kabupaten Pidie, para panglima laot diminta melakukan pemantauan. Patisipasi nelayan juga dibutuhkan dalam mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) melalui jalur laut.

Permintaan itu disampaikan Panglima Laot Kabupaten Pidie, Hasan Basri kepada 11 Panglima Laot Lhok yang berada dalam Kabupaten Pidie. Menurutnya, garis pantai Kabupaten Pidie sepanjang 47 kilometer mulai dari Pusong, Kembang Tanjong hingga ke Kalee, Muara Tiga sangat rawan penyelundupan.

“Kita sudah meminta kepada para panglima laot lhok untuk senantiasa memantau aktivitas di laut wilayah masing-masing, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masuknya narkoba serta barang ilegal lainnya melalui laut ,” jelas Hasan Basri, Jumat, 12 Juni 2020.

Hasan Basri menambahkan, pandemi Covid-19 sangat berbahaya, jika ada warga dari luar yang sudah terpapar Covid-19 masuk melalui laut dan bergaul dengan masyarakat di pesisir, maka virus itu akan tertular kepada warga setempat.

“Untuk menghindari ancaman itu,  kita perlu waspadai setiap kapal yang masuk perairan kita. Jika ada segera koordinasi dengan kami Panglima Laot Kabupaten, agar dapat ditindaklanjuti dengan pihak keamanan, ” lanjut Hasan Basri.

Selain itu terkait aturan melaut di Kabupaten Pidie, Hasan Basri, memaparkan pantangan aktivitas nelayan hari Jumat yang harus diikuti semua nelayan di wilayahnya.

“Sesuai aturan kearifan lokal, sejak Kamis malam, pukul 24:00 WIB hingga Jumat, pukul 15:00 IB, tidak boleh ada kegiatan bongkar muat di laut. Jika ada yang melanggar pantangan itu akan diambil tindakan sesuai aturan yang telah disepakati dan tertuang dalam Qanun Panglima Laot Pidie,” pungkasnya.[**]