LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengakui kondisi Rutan Lhoksukon sudah tidak layak karena over kapasitas. Untuk itu, dia meminta doa dari semua pihak agar Kemenkumham “terketuk pintu hatinya” untuk membangun fasilitas Rutan yang baru.

“Tanah (lahan) untuk pembangunan Rutan Lhoksukon yang baru sudah kami (Pemkab) sediakan sejak beberapa tahun lalu. Kepala Rutan selama bertugas di sini juga memberi saran agar kita minta ke Kemenkumham, dan insya Allah sudah diterima di Jakarta, tinggal Pak Wakil (Wabup) berangkat ke sana. Mohon doa dari sahabat-sahabat wartawan semoga Kemenkumham terketuk hatinya untuk membangun fasilitas Rutan ini,” ujar Muhammad Thaib alias Cek Mad kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke Rutan Lhoksukon, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Menurut Cek Mad, untuk jangka pendek, dirinya bersama Wabup dan Ketua DPRK Aceh Utara akan membuat (membahas) kegiatan pembinaan untuk para narapidana.

“Apa kekurangannya akan kita bantu. Kita upayakan warga binaan ini dapat keluar dalam sepekan beberapa orang untuk kita bina di luar. Untuk segi kesehatan, kita minta Ka. Rutan mengajukan surat ke kita, yang nantinya akan kita tempatkan dokter atau menjadi skala prioritaslah. Dari kondisi Rutan mana mungkin layak, kapasitas untuk 80 orang malah dihuni 300 hingga 400 orang,” pungkas Cek Mad.

Kunjungan Bupati tersebut turut didamoingi Wakil Bupati Fauzi Yusuf alias Sidom Peng, Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayahwa, Wakil Ketua DPRK Muliadi CH., dan sejumlah pejabat lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kondisi Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, masih jauh dari layak. Hunian dengan kapasitas 80 narapidana dan tahanan itu kini ditempati 378 warga binaan, termasuk 13 di antaranya wanita.

Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli, S.H., di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2019.

“Tanpa harus saya jelaskan, bisa dilihat sendiri kan kondisi Rutan ini. Jangankan untuk olahraga, mau balik badan dan shalat saja susah. Kapasitas Rutan ini 80 orang, namun jumlah warga binaan di sini mencapai 378 orang, dan 13 di antaranya wanita. Satu sel kini rata-rata dihuni 40 orang, padahal kapasitas seharusnya hanya 10 orang. Hampir 90 persen warga binaan di sini tersandung kasus narkoba,” ujar Ramli.

'Curhatan' itu disampaikan Ramli kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib alias Cek Mad, didampingi Wakil Bupati Fauzi Yusuf alias Sidom Peng saat mengunjungi Rutan setempat dalam rangka pemberian remisi HUT ke-74 Kemerdekaan RI kepada para narapidana.

“Luas Rutan ini hanya sekitar 50×50 meter persegi. Rata-rata warga binaan di sini dijatuhi hukuman 6 bulan kurungan penjara hingga seumur hidup. Kami harap Bapak Bupati, tolong perhatikan Rutan kita ini. Ini bukan Lembaga Pemasyarakatan (LP), ini betul-betul penjara. Namanya LP itu ada tempat olahraga, belajar agama dan belajar layaknya sekolah. Di mana-mana kita lihat LP, semua mendapatkan hak, termasuk hak untuk bergerak. Namun di sini, karena tempatnya sempit jadi hanya dapat 1 jam hak bergerak,” ujar Ramli.

Ramli berharap perhatian dari Pemkab Aceh Utara, termasuk pembangunan gedung Rutan yang baru. “Kami selaku petugas setiap hari memerhatikan, mulai dari tidur sampai tinja (kotoran) para warga binaan ini kami lihat. Kami tahu Aceh Utara kekurangan anggaran, namun kami mohon tolong diperhatikan,” ucapnya lagi.

Ramli juga mengeluhkan kekurangan obat-obatan untuk narapidana atau tahanan yang sakit. “Selama dua bulan saya bertugas di sini, sudah dua warga binaan yang meninggal. Di LP lain, setiap minggunya ada dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau ada warga binaan sakit menular, dipisahkan. Kami tidak tahu yang mana bisa dipilah. Mohon sangat sama bapak untuk bantu Lapas (LP) ini ke depan,” pungkas Ramli.[]