SIGLI – Seorang perempuan Azizah (42), warga Kajhu, Kecamatan Baitul Salam, Aceh Besar, kritis akibat ditikam dengan pisau oleh suaminya, ZN (50), di Pasar Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Sabtu, 18 April 2020. Korban yang mengalami 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan suaminya menyerahkan diri dan diamankan di Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nughara Setiawan Siregar, Sabtu, 18 April 2020, mengatakan korban saat ini dirawat di RSUD Tgk. Chik Ditiro. “Pelakunya, suami korban sendiri, dan saat ini sudah kita amankan guna menjalani proses hukum,” katanya.
AKBP Andy menjelaskan, peristiwa itu berawal cekcok mulut antara korban dengan suaminya saat mereka berjualan di Pasar Pante Teungoh, Sigli, sekira pukul 07:20 WIB. Akibat cekcok mulut hingga ZN diduga tidak terima terus dimaki di depan umum sehingga mengambil pisau langsung menusuk korban berulang kali.
“Korban dengan memegang perut lari sambil meminta pertolongan kepada warga di pasar itu,” ungkap Kapolres Andy.
Warga setempat langsung memboyong korban ke Rumah Sakit Umum Mufid, yang kemudian dirujuk ke RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli karena luka sangat parah dan harus dioperasi. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Sigli.
“Terdapat 13 luka tusukan pisau di tubuh korban dengan rincian 6 di bagian dada, 1 di bagian perut, 4 di tangan kiri dan 2 di tangan kanan”.[]


