LHOKSUKON – Masyarakat mengamankan dua pria di Gampong Bantayan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara karena diduga telah melakukan pencurian kawat tembaga milik PT PLN, Jumat, 30 September 2016, sekitar pukul 19.30 WIB. Untuk mengelabui masyarakat, keduanya memakai baju kaos berlogo PT PLN.

“Masyarakat setempat menghubungi anggota (polisi), karena telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kawat tembaga milik PT PLN. Kawat itu berfungsi untuk trending pertanahan di gampong setempat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Langkahan Ipda Sudiarno kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Ia menyebutkan, sejak pukul 21.30 WIB (malam tadi), kedua pria itu telah diamankan di polsek bersama sejumlah barang bukti. Kedua pria tersebut berinisial Ch, 27 tahun, dan J, 17 tahun. Keduanya warga Dusun Pante Peudeung, Gampong Simpang Tiga, Langkahan.

“Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mencuri kawat tembaga itu pukul 12.30 WIB (Jumat). Selain memakai baju berlogo PT PLN untuk mengelabui warga, mereka juga menggunakan dua tang dan kunci pas. Mereka menggali tanah untuk mengambil kawat tersebut. Setelah berhasil, kawat tembaga itu disimpan di dalam parit,” ujarnya.

Pukul 19.30 WIB, kata Sudiarno, kedua tersangka diamankan warga saat mengambil kawat tembaga hasil curiannya. “Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di polsek, demikian juga dengan barang bukti kawat tembaga curian tersebut. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[]