SUBULUSSALAM – Sejumlah dai di Kota Subulussalam mengikuti kegiatan advokasi dan sosialisasi Komite Daerah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi ( Komda KIPI) di Aula Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Selasa, 18 April 2017.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Mashuri SKM mengatakan, para dai diundang untuk mengikuti kegiatan ini diharapkan nantinya mereka turut menyosialisasikan kepada masyarakat saat menyampaikan ceramah di masjid-masjid atau di mushala bahwa program imunisasi itu halal dan tidak haram.

“Para dai nantinya turut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang program imunisasi itu halal dan tidak haram,” katanya.

Ia menyebutkan sosialisasi ini dibuka Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP. Menghadirkan narasumber seperti Ketua MPU Kota Subulussalam, H. Qaharuddin S. Ag dan Ketua Komda KIPI Aceh, DR Thayeb yang juga mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan, Aceh Selatan.

Mashuri menambahkan sosialisasi ini sangat penting lantaran masyarakat selama ini termakan isu bahwa imunisasi itu haram. Akibatnya, banyak warga takut membawa anak ke Puskesmas untuk melaksanakan program tersebut.

“Dengan sosialisasi ini masyarakat mendapat informasi yang benar, imunisasi itu halal,” katanya.

Mashuri mengatakan kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam untuk capaian program imunisasi di Bumi Sada Kata lebih meningkat dari sebelumnya. “Jika selesai imunisasi anak-anak demam, itu reaksi obat, biasa itu,” katanya.[]