JAKARTA – Bank Indonesia merilis posisi cadangan devisi Indonesia pada akhir Maret 2020 hanya sebesar 121,0 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko melalui rilis No.22/28/DKom mengungkapkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar 130,4 miliar dolar AS.
Meski cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan, Bank Indonesia menilai masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor, serta lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
“Kepanikan pasar keuangan global telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020,” jelas Onny Widjanarko.
Meski demikian kata Onny Widjanarko, dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia yang terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
“Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental 'undervalued', dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020. Selain itu, Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” pungkasnya.[**]



