BANDA ACEH – Didampingi anggota Polsek Kuta Alam Brigadir Romi, 2 orang mantan anak punk dibawa ke Koramil 13/Kuta Alam untuk diberikan bimbingan dan arahan serta nasihat oleh Komandan Koramil 13/Kuta Alam, bertempat di Jl. T. Daud Beureuh Gp. Bandar Baru Kec. Kuta Alam, Senin (19/6/17).

Di sela-sela kegiatan Danramil 13/Kuta Alam Kapten Inf. Parianto menjelaskan kegiatan pembinaan yang diberikan ini berupa bimbingan dan arahan kepada anak punk agar mereka dapat memperbaiki sikap serta tingkah lakunya kembali menjadi sosok yang baik, sopan, dan beretika dalam kehidupannya sehari-hari sehingga mereka dapat diterima di lingkungan masyarakat.

“Kami berikan bimbingan dan arahan ini agar mereka sadar atas perbuatan yang mereka lakukan selama ini kurang baik sehingga kami harapkan mereka dapat mengubah tingkah laku mereka menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar Danramil

Danramil juga menjelaskan bahwa anak punk tersebut berhasil diamankan oleh petugas patroli gabungan unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam, di antaranya personel Koramil 13/Kuta Alam, Polsek Kuta Alam, Satpol PP& WH Kota Banda Aceh, serta aparat Gampông Peunayong Kec. Kuta Alam.

“Selama kurang lebih dua minggu anak punk tersebut ditahan di Polsek Kuta Alam semenjak diamankan saat dilakukan Patroli Gabungan pada tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan saat ini,” jelas Danramil.

Di akhir bimbingan tersebut Kapten Inf. Parianto berpesan kepada anak punk, apa-apa yang telah diperoleh dalam kegiatan ini dapat memberikan perubahan terhadap tingkah laku mereka dan semoga ke depannya mereka tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya, anak punk tersebut dibawa ke Polsek Kuta alam untuk dipulangkan kembali ke tempat asal mereka.[] (*sar)